Pemkab Kukar Gencar Terapkan Sistem Merit untuk Profesionalisme ASN

0
30
Sekda Kukar, Sunggono didampingi Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Perangkat Daerah BPSDM  Kukar, Rokip dalam FGD Mewujudkan Sistem Merit Pemerintah Kabupaten/Kota, dilaksanakan secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Kantor Bupati Kukar, Kamis, 5/10/2023 (foto: ist)

TNews, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memperkuat langkah-langkah penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab Kukar menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan kebijakan dan manajemen ASN yang adil dan berdasarkan kualifikasi, kompetensi juga kinerja.

Sesuai dengan UU no.5 tahun 2014 tentang ASN, Sistem Merit diimplementasikan tanpa memandang latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Sunggono, perwakilan Pemkab Kukar, menjelaskan bahwa sistem ini adalah hasil dari agenda reformasi birokrasi yang bertujuan membangun birokrasi netral, memberikan pelayanan publik berkualitas, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Sistem merit merupakan salah satu langkah nyata dalam membangun birokrasi yang professional dan bebas dari KKN,” ungkap Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.

Penerapan sistem merit dibahas secara rinci dalam FGD yang digelar secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Kantor Bupati Kukar pada Kamis (5/10/23), Sunggono menekankan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah untuk menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas. Hal ini dilakukan dengan menempatkan ASN pada jabatan sesuai kompetensinya, memberikan kompensasi yang adil, mengembangkan kemampuan melalui pendidikan dan pelatihan, serta melindungi karier ASN dari politisasi.

“Saya berharap agar penerapan sistem merit ini dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari korupsi, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya,” kata Sunggono dengan optimis.

Sunggono juga menyoroti pentingnya penilaian kinerja yang seimbang antara evaluasi di atas kertas dan hasil di lapangan. Menurutnya, hal ini adalah kunci untuk memastikan bahwa kinerja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi harapan masyarakat.

“Dengan mengelola ASN secara efektif dan efisien, serta memberikan penghargaan sesuai kinerja, kita dapat membangun birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik terbaik,” tandas Sunggono. (Adv/Diskominfo Kukar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.