Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Dinas PUPR dan BPN

0
2

ADVERTORIAL, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Melalui Komisi II DPRD Bolmong, telah menggelar RDP bersama sejumlah instansi terkait, atau pihak eksekutif.

Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut soal aspirasi masyarakat Bolmobg, bahkan tercatat DPRD Bolmong telah melaksanakan beberapa kali RDP.

Sejak pekan lalu hingga Selasa 4 Oktober 2022, para legislator Bolmong melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan sejumlah instansi.

Terbaru DPRD Bolmong melalui komisi II, melakukan RDP bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmong.

Rapat dipimpin langsung ketua Komisi II, Lesly Lanny Kaligis bersama para anggota komisi II dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.

Berdasarkan pantauan, rapat tersebut berlangsung alot dan membahas terkait pengaspalan jalan di Dumoga yang diduga tidak selesai.

Namun, hal tersebut langsung diklarifikasi oleh Kepala Dinas PUPR yang diwakili Sekretaris Dinas, Veddy Mokoginta yang juga turut hadir saat itu.

“Memang salah satu anggota DPRD mempertanyakan jalan di Dumoga yang belum selesai namun telah dihentikan. Tapi itu sudah diklarifikasi dan nantinya akan dilanjutkan oleh pihak kontraktor dalam waktu dekat ini,” ujar Lesly.

Selain itu, Komisi II juga melakukan RDP bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong.

Rapat dipimpin Tonny Tumbelaka bersama anggota Komisi II lainnya, Yansen Mokoginta, membahas tentang status kepemilikan tanah Gereja Katolik St. Andreas Lolak.

Rapat tersebut juga turut dihadiri Asisten II, Zainudin Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Seriyanto.

“Status tanah tersebut belum ada kejelasan sehingga jemaat menyurat kepada DPRD untuk menindaklanjuti dalam DRP,” pungkas Tonny.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.