Wali Kota Canangkan Kampung Berlian

0
50

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Pencanangan Kampung Bersama Lindungi Anak (Berlian), yang dilaksanakan di Lapangan Aruman Kelurahan Motoboi Kecil, diresmikan langsung Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Kamis (4/5/2017).

Kegiatan itu digelar, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang  Tahun (HUT) Kota Kotamobagu ke-X pada 23 Mei mendatang.

Wali Kota dalam sambutan menyampaikan, kegiatan pencanangan Kampung Berlian ini, guna mendukung progaram Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak (KP3A). Sejak tahun 2016, pemerintah mendesain sistem dan strategi untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan, yakni melalui kampanye Berlian.

“Pencanangan yang kita laksanakan bersama ini, merupakan bagian dari model perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat,” kata Wali Kota Tatong Bara.

Diharapkannya, melalui kegiatan pecanangan, program perlindunagan anak di wilayah ini, akan dan dapat dilaksanakan secara bersama-sama. “Progaram ini kita mulai dari setiap Desa/Kelurahan di Kota Kotamobagu. Untuk itu, pemerintah sangat mengharapkan, adanya dukungan dari semua pihak dalam mensukseskan pecanangan kampung berlian ini,” ucapnya.

Wali Kota menambahkan, saat ini tindakan kekerasan terhdap anak sudah sangat memprihatinkan. Sehingga dibutuhkan, peran aktif dari keluarga atau orang tua, untuk membangun komunikasi yang penuh kasih sayang dan juga mengawasi kegiatan anak itu sendiri.

“Oleh karena itu model perlindungan anak terpadu berbasis masyarak ini, merupakan sebuah strategi yang sangat tepat, guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak,” kata Wali Kota.

Sekadar diketahui, selain pencanangan Kampung Berlian. Pemkot juga menggelar kegiatan Pekan Olahrag, yang diikuti seluruh instansi serta pihak terkait termausk masyarakat Kota Kotamobagu.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.