Pelaku Penganiayaan di Pasar Bawah Manna Hingga Korban Meninggal Dunia Kini Menyerahkan Diri Ke Polres BS

0
2981
Gambar: Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan, pada Jum'at (24/3/23) dan Senin (27/3/23) pagi.

TNews, BENGKULU SELATAN – Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan, pada Jum’at (24/3/23) dan Senin (27/3/23) pagi.

Ia adalah PGL Ptr (27) warga Jl. Letnan Tukiran Kel.Pasar Baru Kec.Pasar Manna, AD (20) warga Jl. Jendral Sudirman Kel. Pasar Mulia Kec. Pasar Manna menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres BS karena ketakutan terus diburu polisi juga pihak keluarga korban. Pelaku telah dilakukan penahanan sementara itu, CDR (20) warga Iskandar Nasir Kel. Tanjung Mulia masih dalam proses pengejaran polisi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, S.H,M.H membenarkan bahwa ada 2 (dua) orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Ransi meninggal dunia, telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, pada hari Jum’at dan Senin.

Selanjutnya dia menjelaskan, bahwa pelaku utama dalam kasus tersebut  menyerahkan diri pada hari Senin pukul 10.00 WIB dan sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum atas perbuatan tindak pidana yang dia lakukan.

Iptu Susilo, S.H,M.H menambahkan, “Dirinya mengucapkan terima kasih kepada orang tua para tersangka, yang sudah kooperatif menyerahkan para tersangka ke polisi dan sesegera mungkin melakukan proses penyidikan perkaranya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim.

Dalam laporan korban, Febri Akbar yang mengalami (Luka) sebagai pelaku penganiayaan ada 4 (empat) tersangka yaitu: A.P.P (22) warga Kayu Kunyit Manna, M.A.P (19) warga Kayu Kunyit Manna, C.S.A (20) warga Iskandar Basir Kel. Tanjung Mulia Kec. Pasar Manna dan P.O.R (18) warga Iskandar Basir Kel. Tanjung Mulia Kec. Pasar Manna.*

Reporter: Sony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.