Polres Bengkulu Selatan Razia Tempat Hiburan Malam

0
2087

TNews, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Lakukan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, melaksanakan KRYD di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Sabtu (25/2) Malam.

KRYD malam ini dipimpin oeh Kabagops AKP ANDRI ANWAR, S.H, M.M dimulai pada hari Sabtu (11/2/23) Pukul 22.00 WIB bertempat di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan telah dilaksanakan Apel Gabungan Personil BS yang tersprin sebanyak 71 personil dan juga bergabung Polsek Pino serta Polsek Kedurang yang dipimpin oleh KABAGOPS Polres Bengkulu Selatan KOMPOL ANDRI ANWAR, S.H., M.M. didampingi Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan AKP AHMAD KHAIRUMAN, S.E, M.Si serta diikuti Intansi lainnya yang dipimpin oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Kab. Bengkulu Selatan ERWIN MUKHSIN, S.Sos (bersama personilnya), dari Dansubdenpom Manna LETDA CPM FIRMAN (bersama personilnya).

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bengkulu Selatan Nomor : Sprin/276/II/HUK.6.6./2023 tanggal 23 Februari 2023. Melaksanakan Razia Miras/Benda terlarang di warung remang – remang diwilkum Polres Bengkulu Selatan.

Adapaun Personil Polres Bengkulu Selatan yang terseprin dan Personil Polsek beserta Instansi terkait melaksanakan Razia dengan dikomandoi Kasat Intel dengan membagi menjadi 3 Kelompok untuk menuju sasaran yang telah ditentukan.

Dijelaskan Kasat Intelkam, razia dibagi menjadi 3 regu, regu I dengan sasaran Karaoke Aljo, Warung Remang Redi, Warung Remang Exan dan Warung Remang Bang Cik.

Kemudian, regu II dengan sasaran Karaoke Bunda Nin, Warung Remang Hetty dan Warung Remang Ekwan. Selanjutnya regu I dengan sasaran Karaoke Ratu Sialang, Karaoke Patner, Karaoke Tio dan Karaoke Number One.

“Dari hasil razia ini, tim gabungan mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak lengkapi dokumen. Tim juga mengamankan tujuh wanita serta lima pria tanpa identitas, Untuk barang bukti sepeda motor, langsung dibawa ke Mapolres, sedangkan pria dan wanita tanpa identitas, dibawa ke Kantor Satpol PP,” jelas AKP A.KHAIRUMAN.S.E, M.Si.

“Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) adalah kegiatan yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan mencegah adanya Balap Liar (BALI) serta pemberantasan Miras di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan.

Yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalani aktifitas bermasyarakat dengan menjalin sinergitas antar instansi terkait dan juga mempererat tali silaturahmi antara Polisi dan Masyarakat.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S.H, S.I.K, M.H melalui Kabagops AKP.ANDRI ANWAR,S.H.,M.M mengatakan.

“Selanjutnya kegiatan razia gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (3K) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan,” pungkas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S.H, S.I.K, M.H melalui Kabagops AKP.ANDRI ANWAR,S.H.,M.M.

Reporter : Sony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.