SPRI Rencanakan Aksi Ke Istana Negara, Kecewa Dari Hasil Demo Di Polda Bengkulu

0
52
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu lakukan unjuk rasa damai ke Polda Bengkulu. Foto : Wawan

TNews, BENGKULU – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu lakukan unjuk rasa damai ke Polda Bengkulu, Kamis (25/5/2023).

Hal tersebut dilatar belakangi, karena diduga banyak kasus yang dilaporkan ke Polda Bengkulu Belum ada tindakan lanjut ataupun tidak kredibel dalam pengusutan kasus.

Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Orator Aksi yang juga Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto, bahwa dalam aksi kali ini membawa beberapa tuntutan yang mana diduga belum ada tindakan dari Polda Bengkulu.

SPRI Rencanakan Aksi Ke Istana Negara, Kecewa Dari Hasil Demo Di Polda Bengkulu

Berikut Tuntutan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu dalam melakukan Aksi Damai Di Depan Gedung Polda Bengkulu :

1. Meminta Polda Bengkulu Mengusut Tambak Udang Dua Putra Perkasa Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Diduga Tabrak Undang – Undang;

2. Meminta Polda Bengkulu Ambil Alih Kasus Meninggalnya Masyarakat Dilokasi Perkebunan PT. DISARIA PLATINUM MINING Kabupaten Kaur Yang Hingga Ini Belum Ada Penetapan Tersangka Oleh Polres Kaur;

3. Meminta Polda Bengkulu Menangkap Pemasuk Dan Penjual Minuman Keras Di Kabupaten Kaur, Yang Tidak Dapat Diselesaikan Oleh Polres Kaur;

4. Jika Polda Bengkulu Tidak Mampu Menangkap Pelaku Penembakan Terhadap Rahimandani, Agar Polda Bengkulu Menyerahkan Kasus Tersebut Ke Mabes Polri;

5. Meminta Mabes Polri Membentuk Tim Untuk Menangkap Penadah Batubara Ilegal Di Bengkulu Tengah Yang Tidak Mampu Ditindak Oleh Polisi Di Provinsi Bengkulu;

7. Meminta Kapolda BengkuluUntuk Menyerahkan Kasus Dugaan Mafia Tanah Dalam Sewa Menyewa Lahan Kebun The Di Kabupaten Rejang Lebong, Yang Mana Kasusnya Telah Di STOP Oleh Polda Bengkulu Dengan Menggunakan UU Cipta Kerja Yang Mengesampingkan Keputusan MK Agar Menyerahkan Kasus Tersebut Ke Mabes Polri;

8. Mohon Kepada Polda Bengkulu Untuk Mengusut Kasus Korupsi Pada PT. PERTAMINA RITEL Yang Ada Di Setiap Kabupaten Di Provinsi Bengkulu Yang Mangkrak;

9. Meminta Kepada Polda Bengkulu Untuk Menjelaskan Dasar Hukum Seorang Mantan Bupati Kaur Memiliki Dua Senjata Api;

10. Meminta Polda Bengkulu Mengusut Dugaan Korupsi Dana Perawatan Jalan Provinsi Di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2021/2022, Yang Diduga Tidak Dikerjakan;

11. Meminta Polda Bengkulu Untuk kembali Membuka Kasus Zina Oknum Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Yang Sudah Di SP3;

12. Masyarakat Bengkulu Mendukung Pihak Mabes Polri Dalam Mengusut Dugaan Pengerusakan Sepadan Sungai Kemumu, Yang Diduga Dilakukan Oleh PT. BENGKULU BIO ENERGI Di Bengkulu Tengah.

Sesuai dengan pantauan dilapangan, setelah sekitar 1 jam melakukan orasi, perwakilan dari DPD SPRI Provinsi Bengkulu melakukan mediasi dengan Pihak Polda Bengkulu.

Setelah melakukan mediasi yang memakan waktu cukup lama, dari hasil tuntutan yang disampaikan tadi, sedikit membuat Hati perwakilan dari DPD SPRI Provinsi Bengkulu yang melakukan mediasi Kecewaa, dikarenakan ada beberapa tuntutan yang tidak ada jawaban dari pihak Polda Bengkulu.

Saat selepas aksi selesai, Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto, mengatakan akan membawa tuntutan tersebut ke Mabes Polri dan akan melakukan unjuk rasa ke Gedung Istana Negara untuk mendapat tindakan dan jawaban dari Presiden Republik Indonesia.

“ini banyak yang belum dijawab tadi pas mediasi, kalau tidak ada tindakan, ya ini mau kami bawa ke Mabes Polri dan bisa saja melakukan Aksi di Istana Negara, menghadap Presiden RI,” tutupnya Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto.

Reporter : Wawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.