Bawaslu Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Calon Peserta Pemilu

0
115
Mishart Acim Manoppo

TNews, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu mengelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran verifikasi factual partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Café Kopi Cup, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur itu di ikuti hampir seluruh parpol calon peserta pemilu yang ada di Kotamobagu.

Kegiatan tersebut juga melibatkan dua pemateri pemerhati kepemiluan yakni Mustarin Humagi, mantan Pimpinan Bawaslu Sulut dan Dr Ferol Warouw.

Kegiatan tersebut di buka Ivan B Tandayu selaku koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan hubal. Semenatara itu kegiatan tersebut di lakukan oleh divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang di koordinir oleh Mishart Ajinula Manoppo.

Mishart A Monoppo dalam penyampaiannya mengatakan agenda rakor tersebut tekrait dengan tahapan yang sebentar lagi akan di laksanakan “Rakor ini sudah yang kesekian kalinya di laksanakan dan melibatkan teman teman Parpol. Kegiatan ini bagian dari tahapan penanganan pelanggaran pendaftaran verifikasi faktaul parpol calon peserta pemilu tahun 2024.” Ujar Manoppo.

Sehingga pada kesempatan itu Manoppo mengigatkan kepada parpol calon peserta pemilu yang akan di lakukan verfak harus benar benar melengkap sesuai dengan persyaratan.

“Sesuai keputusan Mahkama Konstitusi dari 20 Parpol yang ada hanya 11 yang akan yang akan di verfak. Sehingga kami mengigatkan apa yang menjadi persyaratan dapat di penuhi, jangan sampai sebagai contoh ada Parpol yang menyiapkan secretariat tapi dua hari setelah verfak secretariat itu langsung beralih jadi kantin.” Tegas Manoppo.

Sementara itu terkait dengan alur dan potensi dengan indikasi pelanggaran masih mengunakan Perbawaslu yang lama “Dalam menanggani pelanggaran saat verfak Parpol calon peserta pemilu ini kami masih mengacu pada Perbawaslu yang lama.” Terangnya.

Sementara itu Koordinator hukum, pencegahan, parmas dan hubal, Ivan B Tandayu menyapaikan, saat ini Ketua Bawaslu Kotamobagu tengah melakukan tugas luar sehingga, kami mewakili sekaligus tetap berada di wilayah untuk mengawasi tahapan verfak parpol.

“Supaya semua tahapan tetap berjalan sesuai rencana kami tetap berada di tempat. Saat ini divisi yang tengah saya tangani sedang melakukan pencegahan siber dan sudah di kordinasikan dengan  Bawaslu RI. Kita mengajak masyarakat untuk melakukan tahapan pelaporan sesuai dengan atuan yang berlaku.” Ujar Ivan.

Reporter : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.