Bawaslu Touna Ikuti Rapat Pleno Penetapan DPT

0
57
Gambar : Pleno terbuka penetapan DPT oleh KPU Touna.

TNews, TOUNA – Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-una menghadiri kegiatan penetapan Daftar pemilih tetap (DPT) yang digelar oleh KPUD Tojo Una-una di Hotel Pink Ampana, 20 Juni 2023.

Kegiatan dihadiri dan diawasi langsung ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una Drs. Abas.

Ditemui media TN di ruang kerjanya Rabu 21 Juni 2023 Drs Abas mengatakan bahwa sebelum penetapan DPT dimulai, pihaknya diundang oleh KPUD Touna guna mensinkronisasikan data untuk persiapan pleno penetapan yang dilaksanaka Selasa 20 Juni 2023 kemarin.

“Jadi kita diminta untuk memasukkan semua temuan dan laporan yang diperoleh oleh pengawas, di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan,” jelasnya.

“Dari beberapa temuan yang kami dapatkan di lapangan secara administrasi melalui operator Bawaslu dan disinkronkan dengan operator KPUD Touna sebelum ditetapkan dalam pleno,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa temuan dari panwascam dan Bawaslu sendiri berupa
ditemukan warga yang belum wajib pilih tidak masuk dalam DPT atau DPSHP.

“juga ada warga yang sudah meninggal masih ada yang seharusnya sudah dikeluarkan. Dan hasilnya hari itu KPU mengakomodir semua laporan kita,” ungkapnya.

Lanjut Abas, untuk hal-hal pasca penetapan kemarin, jika ada ditemukan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka secara otomatis kami akan menyampaikan kepada KPU untuk dimasukan kembali.

Bawaslu selama ini secara berjenjang memang aktif dalam pengawasan dari desa, kelurahan dan kecamatan, hingga berakhir masa tahapan DPSHP dan sudah sesuai.

“Harapan serta semangat kami dari tingkatan bawah hingga atas untuk mengawal, mengawasi dan memastikan semua warga Kabupaten Tojo Una Una terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan umum 2024 nanti,” tandanya.*

Reporter : Dales

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.