KPU Minut Gelar Sosialisasi Peran Pers Dalam Penyebaran Informasi Padan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

0
71
KPU Minut dalam Kegiatan Sosialisasi Bersama Media Biro Minahasa Utara

TNews, Minut – Mengawali tahapan pemilihan umum, sebagai bukti kinerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (10 /10/2022) menggelar sosialisasi peran serta insan Pers atau Media dalam penyebaran Informasi dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. di salah satu restoran di kecamatan Kalawat.
Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, SH, MA menyebutkan pentingnya media ketika berpartisipasi dalam mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu 2024.
“Tahapan ini sudah dimulai sejak Juni 2022 silam, KPU Minut berharap peran serta sahabat pers menyukseskan pemilu 2024. Kami harapkan pers nantinya ikut mensosialisasikan setiap tahapan yang ada seperti saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi data tambahan untuk Partai politik sebelum ke tahapan verifikasi vaktual,” ulas Lumanauw sambil membuka kegiatan ini.
Koordinatir Divisi Teknis dan Penyelenggara Stella Runtu dalam pengantar menyebutkan saat ini pihaknya sedang memverifikasi 19 pertai politik calon peserta Pemilu yang nantinya hasilnya akan dikirim ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara
Kemudian Koorditator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Hi, Darul Halim, SH memaparkan mekalisme perekrutan serta kebutuhan tenaga Ad Hoc oleh KPU yang dilaksanakan melalui mekanieme berbasis aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisioner dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.
“Dengan aplikasi SIAKBA, dapat mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran sebagai tenaga Ad Hoc untuk pemilu 2024, walaupun blankspot masih ada untuk beberapa desa di Minut, namun semoga ini bukan menjadi kendala yang berarti terhadap animo warga untuk bekerja bersama KPU demi suksesnya Pemilu,” beber Darul.
Dijelaskan Darul, melalui Aplikasi SIAKBA ini masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor KPU untuk membawa berkas pendaftaran.
“Berkas yang dibutuhkan, oleh pendaftar tinggal diuploud SIAKBA sesuai perintah dalam aplikasi dan langsung diterima oleh operator yang ada di KPU Minut, sehingga ini akan mempermuda masyarakat melakukan pendaftararan,” papar Darul.
Ditambahkannya, selain berkas masyarakat yang akan mendaftar harus berdomisili di Kabupaten Minut dan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik adalah syarat yang harus dipenuhi.
“Kami menargetkan kurang lebih 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatn (PPK) dan 9-12 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), ” tutup Darul.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggara Stella Runtu, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi Drs Dikson Lahope, juga Devisi Hukum dan Pengawasan Robby Manopo, SH, MAP, M. Kn, Kordiv HP3S Bawaslu Minut Rocky Ambar serta insan pers Biro Minut. (Penyunting Meiyer Tanod)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.