Diduga Video Hoax, James Arthur Kojongian Mengadu Ke Polda Sulut

0
3851

TNews.com-Sulut-Beredarnya video rekaman suara berdurasi 1 menit 54 detik yang beredar ke publik pada bulan januari lalu berbuntut panjang.

Pasalnya diketahui, video rekaman suara itu beredar luas di media sosial facebook melalui unggahan Fanpage bernama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram bernama “Lambe Turah Kawanua” di duga hoax.

Tak terima dengan hal tersebut, akhirnya James Arthur Kojongian melalui kuasa hukum Nicky Lumingas, SH dan Ruby Rumpesak, SH pun pada jumat (5/02) hari ini sekitar jam 08.30 Wita membuat pengaduan ke Polda Sulut.

Kuasa hukum JAK pun memaparkan poin-poin pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar.

  • Pada sekitar tanggal 26 Januari 2021 atau setidaknya pada bulan Januari 2021 saya mendapati Video Rekaman Suara berdurasi 1 (satu) Menit, 55 (lima puluh lima) detik (bukti terlampir) yang di unggah oleh Fanpage Facebook benama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram benama “Lambe Turah Kawanua”, yang mana dalam video rekaman suara tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:

Bahwa saya merupakan juri di ajang pemilihan Putra Putri Tomohon tahun 2018. Bahwa pada tahun 2019 atau 2018 akhir saya menyuruh seorang perempuan bernama Angel untuk menggugurkan kandungan dengan imbalan memberikan uang sebesar 1 (satu) Miliyar Bahwa untuk kedua kalinya saya menyuruh perempuan bernama Angel agar mengguggurkan kandungannya dengan imbalan memberikan mobil Toyota Fortuner.

  • Saya Pengacara JAK menyatakan bahwa isi video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga isi dari video rekaman suara tersebut mengandung berita bohong (hoax).
  • Bahwa lewat pemberitaan yang ada, Ikatan Putra Putri Tomohon telah mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah terlibat dalam ajang pemilihan Putra Putri Tomohon baik sebagai Pengurus Panitia-Panitia maupun Juri dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2019, dengan demikian bahwa isi dari video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan mengandung berita bohong (hoax).
  • Oleh karena adanya video tersebut, saya Pengacara JAK menyatakan bahwa James Kojongian bersama keluarga besar merasa sangat dirugikan karena telah mencemarkan nama baik. Untuk itu dengan adanya video rekaman suara tersebut yang di unggah oleh akun tersebut diatas saya ingin memproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa hukum Nicky Lumingas, SH didampingi Ruby Rumpesak, SH mengatakan menyangkut tuduhan-tuduhan dalam video itu, tidak mempunyai alat bukti yang kuat.

“untuk itu, Saya kuasa hukum JAK langsung membuat pengaduan ke Polda Sulut agar opini publik kepada JAK tidak melebar, karena itu sangat merugikan,” ungkapnya, usai membuat pengaduan di Polda Sulut.

Saat dikonfirmasi melalui Kasubdit Cyber Crime Polda Sulut Kompol Dody Hariansyah, dirinya membenarkan bahwa jumat 5 Februari 2021 Pagi tadi jam 08.30 Wita kuasa hukum JAK telah membuat pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar.

“Benar, tadi pagi ada pengacara yang mengatasnamakan James Kojongian datang laporan pengaduan, dan saat ini kami akan melakukan penelitian berlanjut”.Jelasnya.

 

(DVD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.