Waspada! Penipuan Online Bermoduskan Aplikasi Surat Tilang Palsu Via WhatsApp

0
117
Beredarnya pesan melalui aplikasi WhatsApp yang memberikan informasi tentang tilang dan mengajak pengguna untuk mengunduh atau menginstal aplikasi Surat Tilang, Gambar: Twitter @DivHumas_Polri

TNews, VIRAL – Beredarnya pesan melalui aplikasi WhatsApp yang memberikan informasi tentang tilang dan mengajak pengguna untuk mengunduh atau menginstal aplikasi Surat Tilang telah menjadi perhatian bagi banyak orang.

Pesan itu berisi link aplikasi palsu yang bisa meretas akun seseorang. Skema kerja penipuan itu adalah penipu mengirim informasi bahwa pemilik nomor WA disebut melanggar aturan lalu lintas dan didenda.

Kemudian, si penipu meminta pemilik nomor tersebut untuk mendownload link yang disebut di surat tilang.

“Selamat siang pak/bu. Kami informasikan dari pihak kepolisian bahwa bapak/ibu telah melakukan tindak pidana. Silahkan buka aplikasi untuk melihat tiket. Jika surat sudah dibaca mohon segera ke polsek terdekat,” bunyi dari pesan tersebut.

Dalam pesan yang sama, sebuah file juga disematkan, yang nantinya para korban diminta untuk mengklik dan menginstalnya. Selanjutnya, korban diminta untuk menyetujui akses ke beberapa aplikasi.

Dari situlah data pribadi rahasia yang ada di ponsel korban dicuri oleh pelaku. Data yang dicuri bisa bermacam-macam, misal informasi pribadi, akses ke sms. Termasuk data yang paling sensitif seperti perbankan, contohnya OTP dan data lainnya.

Menurut NTMC Polri, tilang online itu palsu. Diketahui, polisi saat ini menerapkan sistem tilang online (ELTE) bagi pengendara. Polisi akan mengirimkan surat tilang tersebut ke alamat rumah pelanggar lalu lintas, bukan melalui WhatsApp.

“Teman-teman yang menerima pesan serupa harap segera abaikan. Masyarakat juga diminta berhati-hati untuk tidak mengunduh, memasang, atau mengakses aplikasi tidak resmi,” kata NTMC.

Juga, jangan berikan data pribadi atau perbankan yang bersifat rahasia seperti ID pengguna mobile banking, kata sandi, PIN atau OTP.

“Jika masyarakat menginstal aplikasi yang tidak dikenal, disarankan untuk segera menghapus aplikasi yang tidak dikenal tersebut,” tulis NTMC Polri.

Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Lilincom, membenarkan bahwa surat tilang palsu tersebut merupakan varian dari SMS Stealing APK. Model terbaru berupa tiket sama seperti sebelumnya yaitu mengirim undangan pernikahan atau menanyakan alamat paket.

Sebagai pengguna internet yang bijak, penting untuk selalu waspada terhadap penipuan online dan selalu memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum melakukan tindakan. Jangan mudah tergoda dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan dan selalu bertanya pada orang-orang yang terpercaya jika ragu dengan informasi yang diterima.*

Sumber: satuviral.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.