Bersama Dirjen P2P Kemenkes RI dan Pimpinan UNICEF, Bupati Biak Numfor Deklarasi 105 Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan

0
131
Bupati Biak Numfor bersama Dirjen P2P Kemenkes RI didampingi pimpinan UNICEF Indonesia lakukan deklarasi 105 Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Pencanangan Eliminasi Malaria Tahun 2024

TNews, BIAK NUMFOR PAPUA – Bupati Biak Numfor bersama Dirjen P2P Kemenkes RI didampingi pimpinan UNICEF Indonesia lakukan deklarasi 105 Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Pencanangan Eliminasi Malaria Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor, di Kampung Samber Distrik Yendidori, Senin (7/11)

Dirjen P2P Kementrian Kesehatan RI Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, Mars dalam kesempatannya menyampaikan, apa yang dilakukan hari ini adalah menanggulangi penyakit yang berbasis sanitasi, lingkungan yang hubungannya sangat jelas, dimana sedikitnya kita sudah menghemat biaya pengobatan yang dikeluarkan pemerintah maupun pribadi.

“Saya sangat apresiasi hari ini kita melakukan deklarasi, ini hal yang sangat luarbiasa untuk mencegah stop buang air besar dan sekaligus 5 pilar STBM dimana salah satunya adalah stop buang air besar sekaligus kita juga melakukan eliminasi malaria untuk Tahun 2024,” kata dirjen P2P Kemenkes RI.

“Kita yang hadir hari ini, mari bersama – sama membantu pemerintah mensukseskan program ini, jangan ada lagi yang buang air besar sembarangan,” imbuhnya

Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry A. Naap, S.Si,. M.Pd dalam kesempatannya juga menyampaikan deklarasi hari ini bukan hanya seremonial, tetapi harus dilaksanakan dan di terapkan baik di tingkat distrik, kelurahan, maupun kampung.

“Ini bukan hanya sekedar deklarasi, sehingga harus dibangun sinergitas dan dibantu seluruh stakeholder untuk menjadi komitmen bersama, sehingga menjadi investasi kesehatan kita, masa depan kita semua,” tandasnya

Dilain pihak, Kepala Dinas Daud N. Duwiri,. S.KM,. M.Kes, dalam laporannya menyampaikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan Kondisi ketika suatu komunitas, masyarakat tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

Dikatakan pula, saat ini pemerintah telah mampu Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar  sembarangan di 199 kampung/kelurahan dari 268 kampung/kelurahan.

“Ini merupakan capaian tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura. Melihat keberhasilan yang sangat luar biasa dari kampung – kampung dalam menyandang kampung SBS ini, maka saya yakin hal serupa dapat kita capai untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor bebas malaria pada Tahun 2024,” terang Daud

Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi pernyataan stop BABS kepala kampung, penyerahan piagam stop buang air besar sembarangan kepada kepala kampung dan sanitarian. Komitmen tiga batu satu tungku mewujudkan kabupaten Biak Numfor stop SBS dan eliminasi malaria.

Hadir dalam deklarasi diantaranya, Dirjen P2P Kementrian Kesehatan RI Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, Mars., Bupati Biak Numfor Herry A. Naap, S.Si,. M.Pd., Pimpinan UNICEF Indonesia Mr. Kannan Nadar, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Reporter : Fiona Sihasale

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.