Biak Numfor Kabupaten Pertama Capai 100 % BABS di Papua

0
53
foto bersama usai pemaparan dan Penandatanganan Hasil Verifikasi STOP BABS (Pilar 1) Kabupaten Biak Numfor

TNews, Biak –Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra, SE., M.B.A menghadiri pemaparan dan Penandatanganan Hasil Verifikasi STOP BABS (Pilar 1) Kabupaten Biak Numfor. Pemaparan dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Bappeda Provinsi Papua dan Unicef Papua, di Hotel Swisbell Biak, Selasa (13/6).

Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud N Duwiri, S. KM., M.Kes  dalam kesempatannya mengatakan, bahwa tim verifikasi Pilar 1 STBM telah melakukan verifikasi dan Kabupaten Biak Numfor menjadi satu satunya kabupaten/kota di wilayah Tanah Papua yang mencapai 100 % stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau pilar 1  Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Bahkan rencananya, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua bersama Unicef Papua serta stake holder lainnya akan menggelar deklarasi di Biak terkait dengan capaian BABS di Kabupaten Biak Numfor.

“Ini apresiasi yang luar biasa dalam kepemimpinan Bapak Bupati Biak Numfor Herry A. Naap, S.Si,. M.Pd dan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra,SE., M.B.A, capaian yang luar biasa dan satu – satunya di Provinsi Papua,” tandasnya.

Untuk itu, lanjutnya, maka diharapkan setelah deklarasi nantinya Kabupaten Biak Numfor bisa maju ke pilar 2 sampai dengan 5 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra,SE., M.B.A

“Hal ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam mencegah penyakit yang berbasis lingkungan dan ini juga program pemerintah untuk mencegah terjadinya stunting,” pungkasnya.

Wakil Bupati Biak Numfor Calvib Mansnembra, SE.,M.BA yang hadir langsung dalam penandatanganan hasil penyampaian verifikasi lapangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Dinas Kesehatan, Unicef, Bappeda dan juga tim verifikasi STOP BABS yang turut berkontribusi sehingga Kabupaten Biak Numfor bisa mencapai hasil 100%.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa, capaian saat ini tidak dilakukan sendiri, namun menjadi bagian dari dukungan semua pihak terkait. Untuk itu, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk tim lokal juga yang bekerja keras bersama instansi lainnya.

“Kami menyampaikan selamat atas capaian yang diperoleh, terima kasih juga kepada masyarakat yang sadar akan kebutuhan menggunakan Jamban sehingga kita bisa membebaskan Kabupaten Biak Numfor dari perilaku Buang Air Besar Sembarang/ Stop BABS,” kata wakil Bupati

Sementara itu, Ketua tim Verifikasi STBM Provinsi Papua, Ferry Maitindom, ST., M.Si dalam laporannya menyampaikan, hasil verifikasi lapangan oleh tim verifikator Provinsi Papua terhadap penyelenggaraan program STBM, fokus penilaian lapangan terhadap Pilar 1 stop BABS yang difokuskan kepada perilaku hidup masyrakat dengan kebiasaan buang air besar sembarangan.

Lokasi yang dipilih untuk melakukan verifikasi yakni, distrik Biak Utara, biak barat, yang terdiri dari  4 kampung di Distrik Biak Utara (Kampung Wari, Korem, Warsansan, dan Rosayandi), dan 4 Kampung di Distrik Biak barat (Karnindi, Warberik, Kabubur, dan Yomdori)

Sekedar diketahui, Biak Numfor merupakan 1 dari 200-an kabupaten/kota yang sudah dinyatakan Stop BABS 100 %, sementara kabupaten/kota di Indonesia ada 514. Artinya, masih ada kurang lebih 300 kabupaten/kota belum masuk memenuhi kategori BABS.

Reporter : Vhie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.