BPJS Ketenagakerjaan Biak Serahkan Santunan Jaminan Kematian Senilai 42 Juta kepada Pengerja Kantor GBI Rock Biak

0
47
Simbolis penyerahan santunan Jaminan Kematian dilakukan langsung oleh Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, ibu Nowo Astuti dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak, Bulkaniel Eka Putra

TNews, Biak – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada tenaga kerja yang meninggal. Kali ini santunan diberikan kepada Rudy Lesilolo, anak kandung sekaligus ahli waris dari almarhum Mery Yoke Lesilolo. Almarhum sendiri adalah pengerja di Kantor GBI Rock Biak, yang beralamat di Mandouw, Kecamatan Samofa, Biak Numfor.

Almarhum meninggal pada 17 Juli 2023 lalu akibat penyakit yang dideritanya. Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000,-.

Simbolis penyerahan santunan Jaminan Kematian dilakukan langsung oleh Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, ibu Nowo Astuti dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak, Bulkaniel Eka Putra atau yang akrab disapa Eka.

”BPJS Ketenagakerjaan turut berbelasungkawa kepada bapak Rudy Lesilolo dan keluarga yang ditinggalkan. Santunan yang diberikan ini tidak akan bisa menggantikan kehadiran almarhum tetapi semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalakan dan bisa digunakan sebaik-baiknya. Santunan yang diterima oleh ahli waris adalah hak, bukan pemberian, bukan sumbangan, bukan pula bantuan, tetapi hak ahli waris karena selama aktif bekerja ibu Mery Yoke Lesilolo (almarhum) terdaftar sebagai peserta dan sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.” ujarnya

Eka menambahkan bahwa manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah luas cakupannya, termasuk para pekerja yang berada di lingkungan gereja.

Bahkan pihaknya kini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi di lingkungan gereja yang berada di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Selain melindungi pekerja di lingkungan gereja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga bermanfaat untuk melindungi para jemaat gereja yang sehari-hari melakukan aktivitas pekerjaan.

Harapannya dari sosialisasi di gereja-gereja ini akan semakin banyak orang tahu dan paham manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan begitu akan semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Sehingga ketika terjadi resiko pekerjaan, tak perlu menjadi beban bagi dirinya sendiri, keluarga maupun orang di sekitarnya.

Reporter : Vhie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.