Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak Gelar Sosialisasi untuk Kadsitrik

1
134
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Biak Numfor Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kepala Distrik se-Kabupaten Biak Numfor, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Selasa (17/1/23). FOTO : FIONA

TNews, BIAK NUMFOR – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Biak Numfor Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kepala Distrik se-Kabupaten Biak Numfor, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Selasa (17/1/23)

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak Darmawati Arifin, kepala DPMK Biak Numfor, serta perwakilan kepala distrik yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Biak Darmawati Arifin dalam kesempatannya menyampaikan bahwa, sosialisasi yang dilakukan kali ini untuk memberikan informasi terkait manfaat BPJS Ketengakerjaan bagi para pekerja informal yang ada di tingkat kampung di Kabupaten Biak Numfor.

“sosialisasi kali ini kami menghadirkan kepala distrik terlebih dahulu agar mereka dapat memahami manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga pada saat kami melakukan sosialisasi ditingkat kampung, para kepala distrik dapat membantu kami dalam memberikan edukasi kepada masyarakat kampung,” kata Darmawati.

Ia juga mnejelaskan bahwa, dalam sosialisasi kali ini ada dua manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi prioritas yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami pekerja saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan saat pekerja mengalami kecelakaan kerja dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali kerumah atau menderiita penyakit akibat lingkungan kerja.

JKM diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan pada saat meninggal dunia, seperti meninggal pada saat sakit dan meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Selain mendapatkan santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, akan diberikan juga beasiswa untuk dua orang anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

“kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang ada di kampung dapat mengetahui manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa tergerak juga untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harap Darmawati

Sementara itu, Kepala DPMK Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus berharap seluruh kepala distrik dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan memahami manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dengan sebaik – baiknya. “sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting sehingga para kepala distrik harus mengikutinya dan bisa mendorong ini kepada masyarakat di kampung terutama bagi para pekerja informal agar semua pekerja dapat mendaftarkan diri sebagai peserta,” tandasnya.

Reporter : Fiona Sihasale

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.