Kejaksaan Negeri Siap Tindak Lanjuti Badan Usaha yang Belum Patuh

0
90
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Biak Numfor mengadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Tahun 2023, Rabu (21/06).

TNews, Biak – Sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya berwenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Biak Numfor mengadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Tahun 2023, Rabu (21/06).

Forum Koordinasi yang diadakan di Kabupaten Nabire dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan utama dari instansi-instansi di Kabupaten Nabire diantaranya yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Nabire dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Biak Numfor.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu mengatakan bahwa tujuan diadakannya forum ini yaitu untuk mencapai kesepahaman dalam mendukung tiga aspek penting yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu tercapainya sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) serta dukungan dari pemangku kepentingan yang berkaitan dengan regulasi dan upaya penegakan hukum bagi pemberi kerja.

“Dalam forum koordinasi ini, kita mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan Kepatuhan Badan Usaha seperti kepatuhan pendaftaran pekerja Badan Usaha, kepatuhan untuk membayar iuran atau pelunasan tunggakan iuran Program JKN serta mewajibkan kepesertaan Program JKN bagi perusahaan yang telah melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Harapannya, setelah dilakukan diskusi didapatkan saran, gagasan, atau pemecahan masalah terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.” ujarnya

Indra mengungkapkan bahwa sampai dengan 10 Juni 2023 terdapat 30 Badan Usaha yang menunggak iuran dan 11 Badan Usaha pada bulan Mei belum patuh di Kabupaten Nabire.

Sementara itu, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nabire, Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Nabire pada prinsipnya akan membantu dan mendukung keberlangsungan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan selaku Badan Hukum Publik yang diamanahi oleh Undang-undang untuk mengelola program tersebut.

“Kejaksaan Negeri sebagaimana amanat dari undang-undang akan senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang diambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN. Kami siap untuk menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Badan Usaha terkait kepatuhan pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana disebutkan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN”. ujarnya

Menutup kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Tahun 2023, Indra meminta baik kepada pemangku kepentingan utama maupun masyarakat untuk dapat terus memberikan dukungan terhadap kelangsungan Program JKN agar program ini dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Terkhusus bagi pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Program JKN, saya harap agar segera mendaftarkan pekerjanya dalam Program JKN sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir dengan jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Saya juga memohon dukungan dari segala pihak untuk terus mendukung Program JKN sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat di Indonesia” ujar Indra.

Indra juga menambahkan bahwa jika peserta Program JKN merasa ada pelayanan yang kurang pas, dapat melakukan konfirmasi segera ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat, Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, atau bisa juga dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Reporter : Vhie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.