Sat Reskrim Polres Biak Tangkap Pelaku Pencurian di Traffic Light Jalur Dua

0
91
Polres Biak Numfor berhasil meringkus berinisial SW pelaku pencurian di toko depan Lapas Biak Kota Biak Kabupaten Biak Numfor, Kamis(05/03/2023). FOTO : FIONA

TNews, BIAK NUMFOR – Sat Reskrim Polres Biak Numfor berhasil meringkus pelaku pencurian di toko depan Lapas Biak Kota Biak Kabupaten Biak Numfor.Kamis(05/03/2023)

Kasat Reskrim Polres Biak mengatakan Pelaku berinisial SW itu ditangkap di Lampu merah jalur 2 Biak, Kabupaten Biak Numfor oleh team Opsnal.

“Pelaku di tangkap ketika Team Opsnal sedang melintas di Lampu Merah Jalur 2 Biak Kota dan melihat pelaku menggunakan Taxi dengan bergerak cepat Team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Anugerah Sari Darmawan, S.I.K

Ia mengatakan pelaku berhasil teridentifikasi dari hasil laporan Korban bahwa telah terjadi kasus Pencurian di Kios Milik Korban di depan Lapas Biak pada tgl 27 Desember 2022, Lalu Team Opsnal melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Setelah identitasnya kita dapat, anggota Opsnal kita bergerak mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelakunya hari ini.,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam Kios milik korban dengan cara mengambil HP dan uang yang berada dalam casing HP Setelah itu pelaku pergi meninggalkan TKP, Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Biak Numfor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter : Fiona Sihasale

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.