2013, DPKAD Targetkan BPHTB 550 Juta

1
248
Abdullah Mokoginta
Abdullah Mokoginta
Abdullah Mokoginta

Totabuanews.com, Kotamobagu – Meski baru diberlakukan 2011 lalu, penerimaan pajak daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai menunjukkan pertumbuhan. Mulai dari pendapatan 18 Juta, kemudian meningkat tajam menjadi Rp350 Juta. Bahkan, di tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) menargetkan Rp550 Juta. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), melalui Kepala Bidang Pedapatan Hasby Umbola.

“BPHTB ini sangat potensial. BPHTB menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) baru bagi kotamobagu pasca diberlakukannya UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kalau dimaksimalkan terus, BPHTB ini mungkin akan menjadi PAD terbesar,” kata Umbola.

Hasby menambahkan, pajak dari transaksi agraria (tanah, red) ini memang baru diberlakukan November 2011 lalu, sehingga di tahun berjalan belum tergarap maksimal. Alasannya, pemerintah masih focus pada sosialisasi. Meski baru, pada 2011 sudah ada pendapatan BPHTB sekira Rp18 Juta, kemudian di 2012 yang sudah dikelola unit tersendiri, mampu mencapai target Rp350 Juta. “2013 ini ditargetkan Rp550 Juta. Kami yakin ini bisa, karena kondisi kotamobagu yang semakin terbuka, makin dikenal dan pertumbuhan ekonomi makin naik, menyebabkan jual beli tanah mulai marak,”jelasnya. (konny/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.