51 Desa di Minut Resmi Dipimpin Penjabat Hukum Tua

0
289
Sekda Rivino Dondokambey Mewakili Bupati Minut, saat melantik 51 Penjabat Kumtua se-Minut.

Dilantik Sekda Dondokambey Wakili Bupati Joune Ganda

TNews, Minut –Hukum Tua definitif di 51 Desa yang ada di 10 Kecamatan se-kabupaten Minahasa Utara terhitung 12 Mei 2022, kemarin, telah mengakhiri masa jabatan dan diperlukan penggantian penjabat mengisi jabatan Hukum Tua yang lowong, sebelum pendefinitifan Hukum Tua hasil pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak.

Pemasangan Tanda Jabatan Hukum Tua oleh Sekda Minur Rivino Dondokambey

Langkah pengisian personil penjabat hukum tua, dilaksanakan Jumat (13/05/2022) ditandai dengan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 51 orang yang dipercaya sebagai Penjabat Hukum Tua Kumtua oleh Sekretaris Daerah Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung di aula Kantor Bapelitbang Minut yang ditandai dengan penanda tanganan berita acara pelantikan.

Sekda Dondokambey yang bertindak selaku eksekutor berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Utara nomor: 171 – 221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan 51 Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam sambutan pelantikan, Dondokambey yang membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara,mengawali dengan ucapan syukur ketika saat ini, Pemkab Minut dapat meraih Opini WTP dari BPK RI setelah piagam WTP diterima bupati Minut Joune Ganda dari ketua BPK RI Perwakilan Sulut.

Suasana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 51 Penjabat Huku Tua se-Minut

“Atas nama bupati, saya berharap para penjabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, apalagi keseluruhan Penjabat Hukum Tua adalah ASN. Bupati menugaskan saudara sekalian untuk lebih memperhatikan tentang pengelolaan Dana Desa, ADD dan BHPR, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang program pemerintah di desa masing-masing.Hendaklah kesempatan ini digunakan untuk perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan mengsejahterakan dengan berorientasi melayani bukan untuk dilayani,” ujar Rivino Dondokambey

Pengambilan sumpah para penjabat hukum tua ini didampingi oleh rohaniwan masing-masing dari agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam.

Selanjutnya disebutkan para penjabat Kuntua yang baru dilantik, agar dapat bersinergi dengan perangkat serta BPD dengan tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Camat sebagai pimpnan di wilayah kecamatan.

“Bupati dan wakil bupati juga menitipkan bahwa para penjabat ini, juga dapat memperhatikan pemberdayaan komponen masyarakat di tingkat desa yang sangat diperlukan untuk bersatu padu dalam melaksanakan pembangunan desa serta menunjang program pemerintah baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten di desa. Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyebaran Covid19 dengan Disiplin melaksanakan Prokes terutama 5M, peningkatan partisipasi masyarakat, juga penyelesaian tunggakan pajak yang ada dimasyarakat. Jadilah teladan untuk masyarakat,” tegas Sekda Dondokambey.

Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Drs Alpret Pusunggulaa MAP menyebutkan, para Penjabat Hukum Tua yang dilantik ini, akan melakukan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan tugas utama yakni mempersiapkan pelaksanaan pemilihan hukum tua definitiif tahun 2022.

“Saya percaya para pejabat hukum tua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjawab kepercayaan Bupati Joune Ganda dengan menunjukkan kinerja terbaik sebagai wujud pengabdian dan loyalitas kepada pimpinan serta membangun kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi JGKWL,” ujar Pusunggulaa.

Hadir dalam pelantikan Asisten I Setdakab Minut Jane Simons, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusungulaa dan jajaran, Kepala BKPSDM Styvi Watupongoh dan jajaran, para Camat dan perangkat desa serta masyarakat. (Meiyer Tanod/*)

 

51 Penjabat Kumtua yang dilantik Sekda Minut

 

* Kecamatan Kema

  1. Elia Buntuang (Desa Makalisung)
  2. Marthin Sumampouw (Desa Waleo)
  3. Juliana Rumambi (Desa Waleo Dua)
  4. Indra Kristi Rompas Rondonuwu (Desa Lilang)
  5. Roula Moudy Katuuk (Desa Tontalete Rok-Rok)

 

* Kecamatan Kauditan

  1. Patrycia Agnes Sumarauw (Desa Watudambo)
  2. Ida Rotty (Desa Watudambo Dua)
  3. Jansen Katuuk (Desa Treman)
  4. Herman Liow (Desa Karegesan)
  5. Jeffry Rondonuwu (Desa Kaima)
  6. Bolly C.R. Rampengan (Desa Paslaten)

 

* Kecamatan Airmadidi

  1. Felly Tuwaidan (Desa Sampiri)
  2. Marie Wuisan (Desa Sawangan)

 

* Kecamatan Kalawat

  1. Joula Bokong (Desa Suwaan)
  2. Ferry Bensuil (Desa Kalawat)
  3. Venny Mokoagow (Desa Kolongan Tetempangan)
  4. Helmy Marthens (Desa Watutumou 2)
  5. Amelia Rattu (Desa Watutumou 3)
  6. Ellent Sombah (Desa Kawangkoan Baru)

 

* Kecamatan Dimembe

  1. Paulus Manua (Desa Dimembe)
  2. George Santi (Desa Tatelu)
  3. Konitje Pongajow (Desa Lumpias)

 

* Kecamatan Talawaan

  1. Adry Moningka (Desa Kolongan)
  2. Gerald Kalesaran (Desa Mapanget)
  3. Lanny Tumbol (Desa Wusa)

 

* Kecamatan Wori

  1. Wenny Mirah (Desa Tiwoho)
  2. Welhelmus Pieter (Desa Lantung)
  3. Wissje Samadi (Desa Nain Tatampi)
  4. Rony Sigar (Desa Nain Satu)

 

* Kecamatan Likupang Barat

  1. Verdi Kirauhe (Desa Talise
  2. Gerson Maksimal (Desa Airbanua)
  3. Youce Kodoati (Desa Termaal)
  4. Rivo Rawung (Desa Jayakarsa)
  5. Rustan Tatumang (Desa Sonsilo)
  6. Jeins Rahel Adil (Desa Tarabitan)
  7. Rano Prawira (Desa Serei)
  8. Yeriyanto Kacomba (Desa Mubune)
  9. Walny Simbage (Desa Kinabuhutan)
  10. Edison Tahulending (Desa Wawunian)

 

* Kecamatan Likupang Timur

  1. Rizal Sudjiyanto (Wineru)
  2. Marthen Rumimper (Desa Winuri)
  3. Yustus Kasiadi (Desa Kalinaung)
  4. Novie Luntungan (Desa Rinondoran)
  5. Novice Sigarlaki (Desa Pinenek)
  6. Hesty H. R. Sambur (Desa Kahuku)
  7. Djanwar AL BUGIS ( Desa Libas)
  8. Jurni Tutupo (Likupang Kampung Ambong)
  9. Spener Sigandong (Desa EHE)
  10. Fribel H Ssangkilang (Desa Kinunang)
  11. Rolando C. Tengker (Desa Resetlemen)

 

* Kecamatan Likupang Selatan

  1. Belly D. Rampengan ( Desa Werot)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.