Ahmad Yani : Pemilihan BPD ditunda

0
389
Ahmad Yani Damopilii.

TNews, BOLMONG — Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk sementara ditunda.

Hal itu sebagaimana dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii, Minggu (27/09/2020).

Menurutnya, guna menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 140/3199/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, perihal menunda pengisian dan peresmian anggota BPD dan pengisian antar waktu, maka pemilihan BPD akan ditunda.

“Dalam edaran tersebut, penundaan pemilihan BPD dikarenakan untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meningkat signifikan di seluruh Indonesia. Para anggota BPD masa jabatannya berakhir pada November 2020 mendatang, tapi pemilihannya masih tertunda karena menindaklanjuti surat dari Kemendagri tersebut,” kata Damopolii.

Untuk masa jabatan BPD yang sudah hampir berakhir, dalam waktu dekat ini kata dia, akan kembali diperpanjang sampai dengan dicabutnya penetapan status tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

“Untuk keputusan perpanjang masa jabatan, bupati langsung yang akan menetapkan,” ujarnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.