Wali Kota Bitung Serahkan SPPT

0
34
Wali Kota Bitung Serahkan SPPT
Wali Kota Bitung Maximiliaan J. Lomban menandatangani berita acara penyerahan SPPT. (Foto: istimewa)

TOTABUANEWS, BITUNG –  Menindak lanjuti program Pemerintah Kota Bitung tentang pemutihan/penghapusan pajak bangunan kepada warga yang kurang mampu. Wali Kota Bitung Maximiliaan J. Lomban, SE, MSi melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah  Kota Bitung menyerahkan SPPT kepada perwakilan masyarakat yang ada di tiap Kecamatan di Kota Bitung Selasa (28/02/2017) lalu.

Hal ini merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung untuk mensejahterakan masyarakat Kota Bitung. Sasaran program ini yaitu, masyarakat yang kurang mampu dan memiliki bangunan tempat tinggal (Rumah) akan dibebaskan dari pajak bangunan dan akan dievaluasi per tahun. “ Ketika masyarakat yang mendapat penghapusan/pembebasan pajak bangunan ekonominya mulai meningkat maka akan di data kembali,” ujar Lomban.

Lomban juga mengatakan jangan sampai,  program ini sudah direalisasikan, masyarakat Kota Bitung sudah tidak mau lagi berusaha untuk meningkatkan ekonominya. “Ini akan menjadi modal bagi masyarakat untuk nantinya dapat mengembangkan sektor ekonominya demi kemajuan dan kesejahteraan,” ucap Lomban.

PELIPUT: RAHMI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.