TNews, BOLMONG – Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Bolaang Mongondow (Bolmong), Isnaidin Mamonto mengatakan, dalam pemilihan Sangadi (Pilsang) di Bolmong nantinya akan sangat rawan dengan praktek politik uang.
Pasalnya, tidak ada sanksi dalam aturan pilsang yang mengatur hukuman bagi para pelaku politik uang,”Tak ada sanksi bagi pelaku,”Ungkap Isnaidin, Rabu (23/10/2019), saat ditemui dikantornya.
Isnaidin melajutkan, meskipun tidak ada aturan yang mengatur terkait politik uang dalam pilsang, namun para pelaku bisa diadukan ke aparat hukum berdasarkan pasal pidana penyuapan, “Jika kedapatan dan dilaporkan akan dikenakan pasal penyuapan,”ungkapnya.
Isnaidin menerangkan, jika nanti ada calon yang kalah dan tidak puas disilahkan mengajukan sengketa. “Sengketa ditangani tim yang dibentuk Bupati,” kata dia.
Ia menambahkan, untuk waktu penanganan sengketa itu tergantung kecepatan tim yang bekerja,” SK bagi Sangadi pemenang keluar minimal sebulan setelah pemilihan Sangadi,”ungkapnya.
Diketahui, pemilihan Sangadi Bolmong bakal berlangsung 17 November mendatang.
Yogi Mokoagow