Capaian PBB 100 Persen Camat Ini Dapat Pujian Dihadapan 200 Sangadi se Bolmong

0
87
Capaian PBB 100 Persen Camat Ini Dapat Pujian Dihadapan 200 Sangadi se Bolmong

TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), memuji kinerja bawahannya yakni Camat Dumoga Utara di hadapan 200 Sangadi (Kepala Desa), beserta perangkat, camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong, saat acara rapat evaluasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada Senin (2/10/2017).

Pujian tersebut, dikarenakan Camat Dumoga Utara, Ketut Kolak berhasil menoreh prestasi dengan tiga tahun berturut-turut menyetorkan PBB dengan capaian 100 persen ke kas daerah

“Hingga masuk triwulan III ini, Kecamatan Dumoga Utara berhasil membukukan capaian PBB hingga 100 persen. Padahal kecamatan lain masih ada yang nol persen,” kata Yasti.

Atas prestasi itu, Bupati Bolmong akan memberikan apresiasi berupa liburan ke luar negeri menggunakan uang pribadinya. “Harus ada apresiasi, supaya beda dengan yang lain. Saya akan memberikan tiket ke luar negeri menggunakan uang pribadi saya,” ujar bupati

Secara bergilir bupati menyuruh, para camat berdiri di hadapannya dan mengungkapkan kendala penagihan PBB di lapangan. “Seharusnya para camat koordinasi intens dengan sangadi masing-masing wilayah. Berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya bayar pajak. Karena yang mereka setorkan itu akan kembali berupa pembangunan,” tegasnya.

Sementara Camat Dumoga Utara Ketut Kolak mengakui, banyak juga permasalahan di wilayahnya yang terkenal lumbung beras itu, ia mencontohkan seperti yang terjadi di Desa Mopuya Selatan, dari target Rp40 juta lebih hanya sekitar 10 juta lebih SPPT yang tertagih, sisanya itu bermasalah. “Saat itu kami langsung berkomunikasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan para sangadi, menerbitkan SPPT baru untuk ditagih,” beber Kolak.

Lanjutnya, akan hal tersebut hanya ada pada disiplin dan komunikasi memaksimalkan tugas kewajiban perangkat desa.

“Intinya hanya soal disiplin dan komunikasi, untuk maksimalkan tugas dan kewajiban perangkat desa dan masyarakat. Sangadi juga dilarang melunasi duluan PBB masyarakat, itu seperti membodohi,” kata camat.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.