Diduga Lakukan Eksploitasi Anak, Pengurus Panti Asuhan Amazia Dipolisikan

0
106

TOTABUANEWS, BOLMONG – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra P Wongkar SE didampingi puluhan warga Desa Sauk Kecamatan Lolak, Kamis (12/4/2018), melaporkan pihak pengelola panti asuhan ‘Amazia’ ke Polres Bolmong.

Ditemui di ruangan Direskrim Polres Bolmong, Wongkar mengatakan bahwa sudah banyak warga yang melapor kepadanya terkait kejanggalan dari aktivitas panti asuhan tersebut.

“Saya menduga ada eksploitasi anak yang dilakukan oknum pengelola panti. Sebab, jika ada orang yang memberikan bantuan maka mereka mengumpul anak di desa seolah-olah anak dikumpul itu anak panti,” beber Wongkar.

Lanjutnya, ketika bantuan yang diberikan oleh para dermawan itu berupa mie instan dan uang, dan ketika mereka pulang, anak-anak yang dikumpul tersebut dikembalikan lagi ke rumah mereka dengan membawa beberapa bungkus mie instan dan beras.

“Amplop yang berisikan uang pun diambil oleh oknum pengelola yayasan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu yang dilakukan oleh pihak Panti Amazia, diduga juga kepemilikan ijin tidak jelas.

“Ijin mereka juga tidak jelas, pihak yayasan mengakui sudah setahun dari Panti berubah ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), tapi anehnya sampai hari ini masih berdiri papan bertuliskan panti asuhan amazia, maka ijin LKSA kami pertanyakan,” katanya.

Sementara itu, dari Ketua RT setempat, Karel Prong menuturkan bahwa beras yang disumbang oleh dermawan diperjualbelikan ke warung dan uang dihasilkan digunakan pribadi.

“Kejadian ini sudah sering terjadi, beberapa hari lalu pun ada kejadian yang sama,” ujar Karel.

Salah seorang warga lainnya, yakni Betrix Tilaar yang pernah bekerja ditempat tersebut menambahkan, pernah melihat dua (2) orang anak perempuan disuruh mengurut pengelola panti laki-laki.

“Saat pulang sekolah kedua anak perempuan tersebut disuruh mengurut. Inikan aneh, seharusnya anak laki-laki,” singkatnya.

Ketika dimintai keterangan kepada seorang penyidik Direskrim Polres Bolmong yang namanya enggan ditulis mengatakan, setiap laporan yang masuk pasti akan diproses lewat perundangan-undangan yang berlaku.

“Laporan sudah diterima, dan kami akan kembangkan dengan mengumpulkan data lainnya,” ucapnya.

Diketahui, dari belasan warga tersebut ikut juga seorang anak laki-laki berusia sekitar belasan tahun yang pernah menjadi penghuni panti, yang sudah putus sekolah.

Dari penuturannya, ia keluar dari panti dua tahun lalu karena dipukul pengelola panti dengan menggunakan kabel, sehingga trauma bahkan untuk melewati panti saja sudah takut.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.