Dinas Koperasi dan UKM Terus Lakukan Terobosan Pembangunan

0
106

TOTABUANEWS, BOLMONG – Selain program Revitalisasi Pasar di Desa Nanasi Timur, Kecamatan Poigar. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditangan Kadis Ofir Ratu terus melahirkan program-program yang brilian.

Program yang terbaru, yakni penerbitan 1000 izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum lama ini.

Dikatakan Kadis Ofir, bahwa Persyaratan pengurusan ijin UKM, yakni fotocopy Kartu Keluarga, foto copy KTP, Foto copy NPWP, Surat keterangan usaha dari Sangadi.

“Semua dokumen ini diajukan ke Camat, yang kemudian Camat menerbitkan ijin usaha mikro dalam 3 rangkap. Masing-masing untuk pelaku usaha, arsip kecamatan dan 1 untuk tembusan di Dinas Koperasi dan UKM Bolmong,” jelasnya Ofir, Senin (30/4) diruang kerjanya.

Lanjutnya, berkas tersebut nantinya diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit program (sikp). Apabila sudah di input di SIKP, maka para pelaku UKM sudah bisa mengajukan permohonan kredit di bank pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah.

“Sekali lagi saya tekankan, bahwa kami tidak menyalurkan dana untuk kredit dan tidak ada penerbitan sertifikat. Ini harus dipahami, karena ada pemahaman yang keliru bahwa ijin yang di keluarkan oleh camat akan diganti dengan sertifikat oleh kepala dinas tanpa mengikuti pelatihan,” bebernya.

Selain itu, para pelaku usaha atau wirausaha pemula yang sudah memiliki ijin usaha dari camat wajib mengikuti Diklat, pelatihan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM baik ditingkat kabupaten maupun provinsi.

“Gunanya untuk mendapatkan sertifikat sebagai pelengkap dan persyaratan utama saat menerima bantuan pengembangan usaha, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten leat APBD yang diusulkan saat Musrenbang,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.