Dishub Bolmong Gelar Pembahasan Andalalin Bandara

0
49

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar pembahasan Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) Tahap II.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diwakili oleh Asisten II, Ir Hi Yudha Rantung. Rabu,  (28/11/2018) tepatnya di hotel Kendys Lolak.
Dalam sambutanya Rantung memberikan Apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Bolmong dan tim konsultan dari PT Wima Waya Nusantara dan seluruh komponen peserta yang hadir  dalam melakukan Analisis, serta berbagai upaya penanggulangan dalam mengatasi dampak lalulintas yang nantinya ditimbulkan dari Bandar Udara (Bandara) tersebut.
“Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), sehingga diwajibkan bagi pengelolah bandara yaitu Pemkab Bolmong Melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan Andalalin di bandara Kabupaten Bolmong,” ujarnya.
Menurutnya peran serta dukungan dari sangadi maupun masyarakat sekitar area bandara sangatlah diperlukan demi kemajuan bolmong yang lebih maju,  semakin hebat dan berdaya saing.
“Saya berharap dalam pembahasan Tahap II kali ini akan menghasilkan rumusan dan konsep cemerlang, dari peserta untuk menganalisis dampak lalulintas serta bagaimana cara menanggulanginya,” ungkapnya.
Hadirnya Bandara di bolmong tersebut akan dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong, Ashari Sugeha, mengatakan. Bahwa dengan adanya Andalalin ini sangatlah penting dilakukan guna menantisipasi terjadinya kemacetan.
“Pembahasan Andalalin sangatlah penting hal ini sesuai dengan uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pula Sugeha menyampaikan terimakasih kepada Aaisten II serta peserta lainya yang sekalipun dalam kesibukan sempat meluangkan waktu dalam pembahasan tahap ke II ini.
“Saya sangat berterima kasih atas kehadira pak Asisten II dan unsur lainya yang telah ikut serta dalam pembahasan tahap II ini,” tukasnya.
Hal senada pula disampaikan Kepala Bidang (Kabid), Prasarana Dishub Bolmong, Zulfadli Binol, dimana tujuan diadakanya Analisis Dampak Lalulintas merupakan perintah undang undang yang sangat penting dilakukan.
“Tujuan Andalalin ini adalah untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan karena pembangunan bandar udara terhadap lalulintas sekitarnya,  serta menentukan bentuk manajemen dan rekayasa atau perbaikan yang diperlukan guna mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pembangunan bandara pada tahapan pra, kontruksi maupun pengoperasianya,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.