Komisi IV Deprov Sulut dan Disnaker Bolmong Bahas Persoalan PT Conch

0
77

TNews, MANADO – Komisi IV DPRD Sulut Kamis (23/01) kemarin, menggelar pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Tim komisi IV diwakili Yusra Alhabsyi, Nursiwin Dunggio dan I Nenga Sarwa. Menurut Yusra, ada beberapa hal yang dibicarakan dengan Disnaker Bolmong. “Yakni berkaitan dengan pengawasan tenaga kerka asing dan pekerja sosial keagamaan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu kata Yusra, melahirkan beberapa poin. Termasuk Tenaga kerja asing yang ada di PT Conch berjumlah 105 orang dengan status visa kerja. “Keberadaan mereka sifatya tidak menetap dengan waktu kerja keluar masuk di beberapa perusahaan yang sama diberbagai provinsi. Sehingga setiap waktu bisa mengalami perubahan nama dan jumlah hal ini membuat dinas tenaga kerja kesulitan dalam melaksanakan pengawasan, selain itu dari 4 orang HRD hanya satu orang yg status warga negaranya indonesia, 3 orang waga negara cina, hal ini disamping bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan juga mempersulit pekerja dan masyarakat lingkar tambang serta pemerintah dalam membangun hubugan kerja maupun pengawasan,” ujar Yusra.

Selain itu juga terkait Pekerja sosial keagamaan. Dimana sampai saat ini disnaker bolmong belum mengetahui secara detail tentang program dari pemerintah provinsi terkait BPJS Ketenaga kerjaan, pekerja sosial keagamaan yang dibiayai oleh APBD provinsi. “Padahal progrma ini sudah berjalan selama 2 tahun, mereka mengakui blum pernah ada sosialisasi dsri disnaker provinsi dan BPJS ketenagakerjaan, sementara program ini sudah ada sejak tahun 2018, bahkan tahun 2019 sudah mengkafer 75.680 petugas agama dalam program tersebut,” jelasnya.

Untuk itu Yusra menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengagenda RDP dengan dinas terkait. “Kemungkinan di awal februari tahun ini,” tutupnya.

 

David Rumondor

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.