TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (05/05) besok akan mem-police line lahan PT Sulenco.
Menurut sumber, dari hasil pertemuan dengan Pemkab Bolmong pekan kemarin, tidak adanya bukti jual beli yang dilakukan antara Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) dan PT Sulenco yang berujung akan dilakukan police line.
“Bukan hanya pelanggaran perijinan yang sudah kadaluarsa akan tetapi selama ini jual beli juga tidak dimiliki PT Sulenco,” ujar sumber.
Feybi Makalalag
