Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Minimalisasir Resiko Bencana

0
187
BPBD Tingkatkan Kapasitas Relawan Desa
Channy Wayong

TOTABUANEWS, BOLMONG  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), mengelar sosialisasi peran relawan menjadi pilar penting dalam penanggulangan bencana.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu kemarin itu, dihadiri puluhan relawan dari Kecamatan Poigar.

Kepala BPBD Bolmong, Ir Hj Channy Wayong ME, mengatakan salah satu tujuan sosialisasi itu untuk meminimalisir dampak kerugian ekonomi akibat bencana yang timbul. “Itu sejalan dengan arah kebijakan penanggulangan bencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang lebih mengarah pada pengurangan resiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Wayong.

Lanjutnya, komitmen sebagai tindaklanjut Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dalam pembangunan nasional telah diwujudkan dalam RPJMN 2015-2019 dengan memuat esensi investasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia.

“Perwujudan yang mendasar adalah membangun kemitraan dan kerjasama oleh semua pihak untuk mewujdukan ketangguhan di tingkat masyarakat dengan memperhatikan dimensi degradasi lingkungan dan perubahan iklim,” ujarnya.

Terkait dengan semangat untuk pengurangan resiko bencana, pemerintah pusat telah menyampaikan tantangan ke depan terkait tatakelola dalam kebencanaan dengan semakin meningkatanya berbagai permasalahan pembangunan di era saat ini. “Tantangan itu berupa upaya pengurangan kerusakan lingkungan, urbanisasi, air bersih, serta isu perbaikan iklim dengan kejadian kebencanaan yang semakin meningkat,” tutur Wayong.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, prinsip kerja relawan adalah mandiri, profesional, solidaritas, sinergi dan akuntabilitas. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor:23 Tahun 2004 (UU No:23/2004) Tentang Pemerintahan Daerah, mengatur penanggulangan bencana dan kebakaran menjadi urusan wajib bagi daerah.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana daerah. Upaya mengurangi indeks resiko bencana, akan mampu dilaksanakan di daerah dengan mengimplementasikan fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi,” ujarnya.

Sejumlah pemateri lainnya dalam kegiatan itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara relawan dan pemateri.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.