Penyaluran Dandes Tahap I dan II di Bolmong Belum 100 Persen

0
109
Ahmad Yani Damopilii.

TNews, BOLMONG — Proses penyaluran Dana Desa (Dandes) Tahap I, II dan III bagi 200 desa se Kabupaten Bolaang Mongondow hingga triwulan III belum 100 persen.

Pasalnya, perubahan aturan menghambat pencairan tahap I sebesar 40 persen. Dimana, pengunaannya dipusatkan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak akibat pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga, penyalurannya dibagi menjadi 3 kali, yakni tahap I bulan pertama 15 persen, bulan kedua 15 persen serta bulan ketiga 10 persen.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Yani Damopolii, dari 200 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong, baru 60 Desa yang sudah mencairkan Dandes 100 persen pada tahap I.

“Hal itu dikarenakan 60 Desa tersebut sudah mencairkan tahap I terlebih dahulu, sebelum adanya perubahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat akibat pandemi. Sehingga sisa 140 Desa yang belum mencairkan tahap I sebesar 40 persen, itu sudah dikenakan aturan penyaluran tiga kali,” kata Damopolii, Kamis (06/08/2020).

Lanjutnya, dari 140 Desa tersebut, yang sudah menerima Dandes tahap I bulan kedua sebanyak 138 Desa atau sudah mencapai 80 persen.

“Itu data pertanggal 31 Juli 2020 kemarin. Masih ada dua desa yang belum mencairkan tahap I bulan kedua yakni Desa Tudu Aog Baru dan Desa Lobong. Sedangkan untuk tahap I bulan ke tiga, dari 140 desa yang sudah tersalur 107 desa, dan sisanya 33 Desa lagi,” ungkapnya.

Sementara kata dia, untuk pencairan Dandes tahap II sebesar 40 persen, dalam penyalurnya juga dibagi menjadi tiga kali, seperti pada pencairan tahap I.

“Untuk penyaluran tahap II bulan pertama dari 200 desa yang tersalur sudah 63 desa, sisa 137 desa, sedangkan untuk tahap II bulan kedua dari 200 desa yang tersalur sudah 31 desa sisanya 169 desa lagi,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Isnaidin Mamonto menuturkan, penyaluran Dandes pada tahun ini secara umum sudah menjadi 7 kali penyaluran.

“Jadi penyaluran tahap I sebesar 40 persen, dibagi menjadi 3 kali yakni 15 persen, 15 persen dan 10 persen, begitu juga pada tahap II sebesar 40 persen di bagi menjadi 3 kali. Sedangkan untuk tahap III sebesar 20 persen, penyalurannya hanya 1 kali saja,” dia menjelaskan.

Imran Asiaw 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.