Perekaman e-KTP di Dumoga Baru 60 Persen

0
199
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

TOTABUANEWS.COM, Dumoga – Waktu perekaman KTP elektronik sudah berakhir oktober lalu untuk wilayah Bolaang Mongondow namun di Kecamatan Dumoga Barat proses perekaman baru berjalan 60 persen.

Proses pendaftaran warga diduga tidak maksimal sehingga menyebabkan banyak warga yang belum terdata. Padahal proses perekaman e ktp ini masih gratis dan sangat bermanfaat bagi warga yang berada di Kecamatan Dumoga Barat.

Hal ini diakui Camat Dumoga Barat Drs Samsul Dai (22/11) kemarin. Menurut Samsul, angka 60 persen tersebut dikarenakan berbagai macam faktor, salah satunya dikarenakan masih banyak warga yang belum terdaftar secara komputerisasi. Ketika warga hendak melakukan perekaman di kantor kecamatan, nama warga masih banyak yang belum masuk ke database.

Akibatnya, pihak pemerintah Kecamatan kembali mendata warga dan mengirimkannya ke Discapil Bolaang Mongondow.

“di daerah ini masih banyak warga yang belum terdata,” ungkap Camat.

Dikatakannya lagi target yang diberikan diseluruh kecamatan sebenarnya berakhir pada bulan Oktober, namun karena hampir semua Kecamatan belum ada yang mecapai 100 persen, pemerintah kembali memberikan waktu.

“Waktu diberikan hanya sampai tahun ini, Dumoga Barat akan memacu proses perekaman agar sudah tidak ada lagi masyrakat yang tidak terekam, karena program gratis ini sudah habis, kemungkinan masyarakat yang akan melakukan perekaman akan dipunguti biaya,” ujar Dai.

Ditambahkanya, sejak proses perakaman dilakukan, antusias masyarakat Dumoga Barat cukup tinggi. “E-ktp sangat penting dimiliki oleh masyarakat, untuk itu warga dihimbau untuk secepatnya melepor jika belum terdata.(khano/dk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.