Pj Bupati Bolmong Buka Kegiatan Bimtek Teknis Penyusunan Karya Tulis Ilmiah SD/SMP

0
53
Gambar : Pj Bupati Bolmong Buka Kegiatan Bimtek Teknis Penyusunan Karya Tulis Ilmiah SD/SMP, Hotel Sutan Raja, (5/6/2023).

ADVERTORIAL, PEMKAB BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Pendidikan menggelar bimbingan teknis penyusunan karya tulis ilmiah tingkat SD/SMP se-Kabupaten Bolaang mongondow dengan tema “Lebih meningkatkan kompetensi guru, melalui literasi kita mengenal dunia menuju bolaang Mongondow maju”, bertempat di Hotel Sutan Raja, Senin (5/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit MM sekaligus membuka kegiatan pada kesempatan itu bupati menyampaikan, penulisan karya merupakan kegiatan yang sangat penting dan stratergis, bagi seorang guru profisional dan kompeten di bidangnya dimana penulisan karya ilmia bukan hanya semata-mata sebagai syarat dalam memperoleh angka kredit kenaikan jabatan untuk keperluan akreditasi.

“Dengan dilaksanakan bimtek penyusunan karya tulis ilmiah yang dimulai pada hari ini Saya minta pada guru dan pengawas nantinya dapat memahami memiliki kecakapan pengetahuan, keahlian keterampilan, dan sikap mental untuk menghasilkan karya tulis ilmiah sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang profesional,” katanya.

Lanjut bupati, adanya bimtek ini para peserta bimtek benar-benar memanfaatkannya.

“Saya juga meminta kepada peserta bimtek agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak semua guru mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti bimtek ini. Sehingga pada akhirnya kegiatan ini dapat membantu pengembangan profesionalisme dan kompetensi dalam peningkatan karir dan intelektualitas seorang guru dalam proses pembelajaran,” ucap bupati.

Selain itu ia menambahkan, seiring dengan diberlakukanya program sertifikasi guru oleh pemerintah sebagai upaya peningkatan kualitas kesejahteraan para guru tentunya membawa harapan dan jaminan akan kualitas pendidikan yang semakin baik dan kompenen.

“Sertifikasi guru dalam jabatan berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 18 tahun 2007, tentang sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan melalui penilaian portofolio. Dimana salah satu kompenen penilaian portofolio adalah karya pengembangan profesi. Sehingga guru dituntut untuk memiliki kompetensi meneliti dan menulis karya ilmiah baik berupa buku, modul, maupun artikel ilmiah,” tutup bupati.*

Reporter : Muklas Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.