PT Conch Bakal Gagalkan Pembangunan Bandara di Bolmong

0
382
PT Conch Bakal Gagalkan Pembangunan Bandara di Bolmong

TOTABUANEWS, BOLMONG – Upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow untuk membagun bandara di wilayah Bolmong, bakal digagalkan oleh perusahaan semen PT Conch Nort Sulawesi.

Pasalnnya, sesuai aturan kawasan Bandara harus bebas dari bangunan bertingkat, sedangkan kenyataanya PT Conch bakal membagun bagunan bertingkat area perusahaan yang berdekatan dengan lokasi pembangunan bandara di Desa Lalow Kecamatan Lolak.

Menariknya, hingga saat ini pembagunan bandara maupun aktifitas perusahaan sement itu masih berjalan.

Sedangkan perkembangan pembagunan bandara tinggal menunggu penerbitan Rancangan Teknik Terinci (RTT) dari Kementerian.

Disisi lain, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang PT Conch saat menyuarakan aspirasi mereka di  Kantor Bupati Bolmong pada pekan lalu. Rasman Mahanu salah satu perwakilan kaum tani menyatakan aktivitas PT Conch sudah sangat mengganggu kehidupan warga yang ada dilingkar tambang.

“Kami mau makan apa, sementara kami hanya bertani di wilayah tersebut, kalau PTConch akan mengambil alih lahan tersebut, kami tidak tau lagi mau cari nafka di mana, ” katanya, Jumat (7/4/2017)

Herman Kaingat salah satu masyarakat Bolmong lebih memilih pembagunan Bandara ketimbang perusahaan semen tersebut. Karena menurutnya pembagunan Bandara lebih menguntungkan dan bisa membuka lapangan pekerjaan buat masyarakat Bolmong.

“Pembagunan Bandara jelas lebih menguntungkan, karena selama ini di Sulut baru memiliki satu Bandara Sam Ratulangi yang berada di Manado. Sedangkan jika masyarakat yang berada di Bolmong ingin berkunjung ke Jakarta atau daerah lain masih menempuh jarak yang cukup jauh ke Manado, “jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, banyak keuntungan jika Bandara tersebut sudah beroperasi di ibu kota Kabupaten Bolmong.

“Yang pasti kami lebih memilih Bandara ketimbang perusahaan tersebut, karena banyak yang dikorbankan jika perusahaan semen itu terus berakvifitas, “ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong Jultje Tumanduk membeberkan sampai saat ini PT. Conch belum mengurus izin Ananlisis Dampak Lalulintas (Amdal Lalin).

“Kami sudah menyurat tiga kali terkait izin tersebut di PT Conch. Tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali dari pihak perusahaan, “katanya, Selasa (11/4/2017).

Tumanduk menuturkan, yang sebenarnya Amdal Lalin tersebut dilaksanakan sebelum terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetapi sekarang pembagunan sudah jadi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan aspek teknis maupun administrasi harus dilengkapi oleh perusahaan, tetapi kenyataanya PT.Conch selalu mengesampingkan semua aturan tersebut, “jelasnya.

Dirinya menjelaskan, jelas jika Bandara sudah beroperasi tidak boleh ada bangunan yang bertingkat berada di sekitaran Bandara. Hal itu mengacu pada aturan yang ada.

“Karena rencana pembagunan Bandara ini sudah terlebih dahulu dari PT Conch, yaitu pada tahun 2012 lalu. Jelas ini yang lebih diprioritaskan. Karena nantinya aktifitas pengeboran yang berada di Desa Solog tersebut bakal mengeluarkan debu yang sangat mengganggu penerbangan pesawat,“ tandas Tumanduk.

Feybi Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.