Rancangan Awal RKPD Pemkab Bolmong Tahun 2021 Dibahas Melalui Forum Konsultasi Publik

0
67

TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (05/03/2020), melaksnakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, di Lolak.

Kegiatan yang diprakarsai Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran.

Tahlis Gallang saat mebuka kegitan tersebut mengatakan, siklus dari sebuah perencanan tahunan itu pondasinya adalah RKPD. Itulah yang mendasari dari induk perencanaan. Sehingga kata Tahlis, direktur penganggaran menyebutkan yang namanya RKPD adalah imam dari seluruh proses penganggaran. “Tahapan-tahapan atau ruang dalam rangka memfinalkan RKPD sebagai acuan dokumen penganggaran induk itu sedemikian banyaknya. Ini baru rancangan awal, dari rancangan awal nanti akan terus berproses dengan adanya Musrenbang, disertai dengan pokir Angota Dewan, Renja dan semuanya merupakan bahan baku dalam finalisasi penyusunan RKPD itu sendiri,” ungkap Tahlis.

Sementara itu, Kepala Bappeda Yarlis Hatam menjelaskan, konsultasi publik dalam rancangan awal RKPD merupakan instrumen kunci dalam proses pengaturan. Tujuannya kata dia, adalah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektifitas dari peraturan dan meningkatkan akuntabilitas.

Menurut Yarlis, konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2021 merupakan tahapan yang harus dilalui sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini juga kata dia, diharapkan adanya masukan dan saran untuk penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD menjadi rancangan RKPD. “Penyusunan rancangan awal RKPD telah berpedoman pada program strategis Nasional, rencana kerja pemerintah, rancangan awal RKPD Provinsi, RPJMD Kabupaten Bolmong 2017–2022 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan RKPD.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.