Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Damai, Minta Tambang Bakan Kembali Dibuka

0
458

TNews, BOLMONG – Menyusul adanya penutupan Tambang Emas di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum lama ini.

Ratusan masyarakat yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Desa Bakan (AMDB), Senin (29/06/2020) menggelar aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, para masyarakat tersebut ketika menyuarakan aspirasi dijemput langsung wakil rakyat, yakni Ketua DPRD Welty Komaling, Febrianto Tangahu, Mas’ud Lauma, Marthen Tangkere, Masri Masenge dan I Wayan Gede.

Kedatangan ratusan masyarakat di wilayah Kecamatan Lolayan itu diketahui, menyuarakan aspirasi tergadap DPRD maupun Pemerintah Daerah agar tambang emas yang ada di desa mereka dibuka kembali.

“Wilayah pertambangan emas sudah menjadi mata pencarian kami selama ini, ditutupnya tambang tersebut membuat kami kehilangan pekerjaan,” teriak sejumlah warga dalam aksi demo tersebut.

Irawan Damopolii selaku Kordinator Aksi Demo dalam orasinya menyampaikan, para penambang posisinya mereka seharusnya dari awal sudah ada legal hukum dari pemerintah.

“Namun sampai detik ini tidak pernah diberikan kabar, hanya selalu diarahkan serta justru hari ini ada kebijakan pemerintah yang notabenenya memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu justru tidak ada pro rakyat dan menghentikan aktivitas pekerjaan di atas lahan mereka sendiri, ini yang kami tuntut,” ungkapnya.

Lanjutnya, legal formal itu harusnya ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau wilayah yang berbadan hukum.

“Itu sudah kita lakukan, dengan prinsip kesamaaan hak dimata hukum, sebagai masyarakat itu adalah wilayah yang diberikan pemerintah selaku pelayanan,” katanya.

Untuk itu kata Damopolii, sebagai penambang dimana mereka mencari nafkah dan kehidupan untuk anak dan istrinya.

“Jika ini tidak diindahkan Pemkab Bolmong dan DPRD, itu adalah bentuk sikap pemerintah yang kami perjuangkan dengan cara kami sendiri,” bebernya.

Terpisah Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas saat selesai melakukan pertemuan dengan para pendemo di ruangan Ketua DPRD mengatakan, aspirasi yang telah diterima nanti akan disampaikan kepada Bupati Bolmong.

“Kami akan tindak lanjuti itu,” kata Deker.

Dijelaskannya, apa yag jadi permintaan masyarakat pemerintah akan melihat celah mana supaya masyarakat penambang bisa kembali beraktivitas di wilayah tambang yang saat ini ditutup.

“Itu akan diupayakan, apalagi Bupati Bolmong juga sudah komunikasikan dengan pihak JRBM persoalan wilayah yang masuk kontrak karya,” ujarnya..

Untuk permintaan lainnya, berupa jaminan penambang untuk bisa bekerja tanpa diganggun aparat.

“Agak sulit. Sebab, kami juga selaku pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Untuk aspirasi para pendemo tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan daerah.

“Kedepan nanti kami akan rembuk bersama eksekutif dan legislatif guna membahas lebih jauh persoalan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling saat menerima perwakilan pendemo mengungkapkan, apa yang menjadi tuntutan warga akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan pernyataan untuk mengusulkan dua lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Tentunya, ini kabar baik bagi warga penambang. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemda,” pungkasnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.