Rekrutmen PPK Pilgub 2020 Resmi Diumumkan

0
86
KPUD Bolmong saat mengumumkan rekrutmen PPK Pilgub Sulut 2020

TNews, Bolmong — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong resmi mengumumkan pembentukan badan adhoc yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai, Rabu (15/01/2020) hari ini.

Diketahui, pengumuman itu dilakukan KPUD berdasarkan, surat Nomor: 15/PP.04.2-Pu/7101/KPU-Kab/I/2020 tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020.

Saat resmi mengumumkan, KPU Bolmong sekaligus mengadakan sosialisasi terbuka yang dilaksanakan di Kedai Nafhisa, di Desa Lolak. Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Ardiles Mewoh dan dihadiri oleh Bawaslu, organisasi masyarakat, media massa, para camat dan SKPD di lingkup Pemkab Bolmong.

Menurut Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda, tahapan pembentukan Badan Adhoc KPU Bolmong ini dalam rangka seleksi calon anggota PPK. Kata dia, KPU Bolmong mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020. “Iya,  terjadwal waktu pendaftaran PPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Januari Februari 2020,” ungkap Lilik.

Dia menambahkan, masayarakat yang ingin menjadi bagian dari KPU Bolmong di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 silahkan mengambil formulir di Kantor KPU atau, dapat di download di website kpu.bolmongkab.go.id. “Jadi, selama memenuhi syarat yang ditentukan, semua berpeluang menjadi PPK di 15 Kecamatan yang ada di Bolmong,” jelas Mahmuda.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.