RSUD Datoe Binangkang Jadi Rujukan Pasien Covid-19

0
146

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang sebagai rujukan atas pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut tentunya merupakan bagian dan upaya pemkab guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tak tanggung-tanggung, dana yang dialokasikan pemkab juga sebesar Rp 5 Miliar, mulai dari penyemprotan desinfektan diseluruh fasilitas umum hingga menyiapkan segala kebutuhan medis dalam penanganan virus, serta melengkapi fasilitas kesehatan di RSUD Datoe Binangkang sebelum ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan pasien di Kabupaten Bolmong.

Menurut Direktur RSUD Datoe Binangkang, Debby Dewi Kulo, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 102 Tahun 2020 Tertanggal 16 Maret 2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penunjang Untuk Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

RSUD Datoe Binangkang kata Debby, salah satu dari 12 RS di Sulut yang ditetapkan sebagai penunjang rujukan. “Kita siap menjadi garda terdepan setelah ditetapkanya sebagai RS penunjang rujukan di wilayah Bolmong untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Sebelum ditetapkan, kita memang sudah siap, mulai dari alat pembantu pernafasan (Ventilator), ruang isolasi pasien, maupun perlengkapan medis lainya,” katanya, Jumat (27/03/2020).

Sebelumnya, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bahkan sudah menyiapkan anggaran tak terbatas untuk penyediaan kebutuhan tenaga medis dalam menangani wabah Virus Corona. “Kita sudah siapkan berapapun anggaranya untuk pencegahan Covid-19. Alat Pelindung Diri (APD) tengah dipesan sebanyak 2000 set, didalamnya juga sudah termasuk masker, rapid test, dan juga thermal scanner,” ujar Yasti baru-baru ini.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.