Salihi Harap ASN Bolmong Bersih dari KKN

0
74
Komisi I Sorot Kehadiran ASN Pemkab Bolmong

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang dibuka Bupati Hi Salihi Mokodongan itu, bekerja sama dengan kantor regional 11 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado.

Agenda yang dilaksanakan di gedung Siti Rahmadina Hal, Kecamatan Lolak ini, turut dihadiri kepala kantor BKN Manado Englis Nainggolan beserta jajarannya, Sekda Drs Ashari Sugeha, para Asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, Camat, para pejabat pengawas dan pelaksana, para kepala Cabang Dinas, kepala Puskesmas, kepala Sekolah dan guru-guru.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, maka perlu dibentuk ASN yang harus memiliki integritas, Profesional, netral dan bebas dari intervensi politik.

“ASN juga dituntut untuk bersih dari praktek KKN. Ini diperlukan agar ASN mampu meyelengarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Bupati.

Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa ASN memiliki peran sentral dalam menentukan jalannya roda penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap upaya-upaya peningkatan kualitas kinerja ASN, antara lain melalui pembenahan terhadap aparatur kepegawaian diawali dengan ditertibkannya UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN, sebagai penganti dari UU Nomor 8 Tahun 1974, dan UU Nomor  43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian,” urai Bupati.

Menurutnya, perubahan peraturan kepegawaian berdasarkan UU tentang ASN ini, sangatlah penting mengigat akan kebutuhan tersedianya ASN yang unggul dan selaras dengan dinamika perubahan pemerintahan yang demokratis.

Untuk itu, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Bupati berharap agar dapat terciptanya sumber daya ASN yang profesional, mampu memahami dan melaksanakan peraturan ini denga baik serta penuh tangung jawab.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.