Sampaikan LPJ Pelaksanaan APBD 2018, Yasti : Jangan Berkecil Hati

0
30

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam  Rapat paripurna DPRDBolmong, Senin (1/7) menyampaikan  rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Adapun penyampaian rancangan peraturan daerah, tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

 Menurut Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow,bahwa pada tahun anggaran 2018, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi berupa pendapatan bagi hasil pajak. Secara keseluruhan pendapatan tersebut pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 1.035.414.181.641,- dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 1.028.718.824.637,- atau 99,35%,”Tandasnya.

 Ia Pun Melanjutkan, Bahwa Pendapatan asli daerah pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 41.528.276.611,- dengan realisasi sebesar Rp. 43.651.374.144,- atau 105,11% melebihi target yang telah ditetapkan. Pendapatan transfer pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 822.860.823.030,- dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 815.725.223.570,- atau 99,13%, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah rp. 171.025.082.000,- dengan realisasi sebesar rp. 169.342.226.923,- atau 99,02%,”ungkap Bupati.

Dia Menambahkan, bahwa Belanja daerah pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlahRp. 1.071.115.167.562,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.005.941.101.777,- atau 93,92% . “Belanja operasi yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 865.903.122.994,- dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 816.079.840.114,- atau 94,25%, belanja modal, yang digunakan untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya, pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 201.685.644.568,- dengan realisasi sebesarRp. 187.256.653.075,- atau 92,85%, belanja tak terduga, pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlahRp. 1.000.000.000,- dengan realisasi sebesar rp. 216.714.000,- atau 21,67%, belanja transfer, pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 2.526.400.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 2.387.894.588,- atau 94,52%,”Tandasnya.

Sedangkan untuk pembiayaan yang bersumber dari penerimaan daerah, yang diperoleh dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa, pada tahun 2018 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 35.700.985.921,- dengan realisasi sebesar Rp. 35.205.029.042,- atau 98,61%. Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah disampaikan tadi, merupakan gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2018,”Ungkapnya

 Yasti Melanjutkan, bahwa berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Tahun anggaran 2019, yang terdiri dari sistem pengendalian interen, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya kecukupan pengungkapan dan laporan keuangan pemerintah daerah, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kembali memberikan opini tidak memberikan pendapat terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

 Dengan pemberian opini ini tentunya kita tidak harus berkecil hati, akan tetapi harus kita jadikan sebagai motivasi dan pemicu semangat bagi kita semua untuk terus berbenah, memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada monitoring dan evaluasi antara lain dengan meningkatkan etos kerja, kompetensi, disiplin dan tanggungjawab terhadap tugas pokok dan fungsi sesuai bidang kerja masing-masing, sehingga diharapkan di tahun anggaran selanjutnya, kita akan memperoleh opini yang lebih baik lagi, sebagaimana yang kita harapkan bersama,”Tutup Bupati.

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.