SKPD Diminta Proaktif Memasukkan LKPJ dan LPPD

0
54
Asisten I Deker Rompas memimpin Rakor bersama tim penyususn LKPJ dan LPPD.

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diantaranya Diskominfo, Bappeda, BKD, Inspektorat Daerah, BKPP, Bagian Hukum, Bagian TUP, Bagian Tapem serta Bagian Orpeg saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (21/01/2020) di ruang Rapat Asisten I, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan proaktif memasukkan data-data kepada Bagian Tapem. “Diharapkan semua SKPD agar proaktif terhadap permintaan data. LPPD, LKPJ dan SPM harus secepatnya dimasukkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan bersama,” tegas Deker saat memimpin rakor.

Sementara itu, Kepala Bagian Tapem Setda Bolmong, Muhammad Arif mengatakan, SKPD yang tidak memasukkan ketiga dokumen tersebut sesuai dnegan kesepakatan tidak akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), Gaji dan Perjalanan Dinas sampai dengan batas waktu yang di tentukan.

Menurut Arif, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BKD terkait hal itu. “Sebab, progress LPPD Tahun lalu mendapatkan penilaian 2,67 atau yang terendah di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut. Sehingga itu kita mengusulkan untuk presentase hasil ketiga dokumen tersebut kepada Bupati. Maka dari itu bagi SKPD yang tidak memasukkan data kosekuensi tidak menerima gaji,” pungkasnya.

 

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.