Tanor: Penjual Barang Kadarluarsa Kena Sangsi

0
43
Pemkab Bolmong Pastikan Stok Bapok Aman Jelang Ramadhan
George Tanor
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan memberikan sangsi kepada para penjaul barang yang sudah kadarluarsa.
“Kami akan memberikan sangsi bagi pedagang yang menjual barang yang sudah kadarluarasa,” ujar Tanor.
Namun menurutnya, pihaknya tidak serta merta memberikan sangsi berupa laporan ke Kepolisian.
“Kalau ada, kita lihat dulu kondisi pedagangnya. Misalnya contoh waktu ada temuan saat sidak di pasar Inobonto, ada pedangan menjual makanan yang sudah kadarluarsa. Kami hanya memberikan teguran lisan dan minta agar barang tersebut dikembalikan ke distributor agar uang pedangan tersebut tidak rugi,” tutur Tanor.
Lanjutnya, jika ada pedangan tidak mengindahkan sangsi teguran dari Disperindag, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sangsi yang lebih keras.
“Sangsinya bisa penjara badan dan denda,” ketusnya.
Dia menghimbau kepada pedagan dan masyarakat untuk sama-sama ikut mengawasi barang yang tidak layak konsumsi diperjual belikan.
“Kalau ada, silakan laporkan ke Disperindag. Jujur saja, kami terus memantau aktifitas jual beli termasuk barang yang layak diperjual belikan. Namun karena jumlahnya sangat banyak, kami juga butuh bantua.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.