THR Natal Tunggu Petunjuk Pusat

1
1330
Ilustrasi

TNews, BOLMONG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ramlah Mokodongan mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait  pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Natal.

“Terkait instruksi ke perusahan-perusahaan di Bolmong untuk pembayaran thr natal, kami masih menunggu petunjuk dari pusat dan provinsi, jika petunjuk sudah ada kami akan keluarkan surat edaran ke perusahaan yang ada untuk membayarkan thr,”ungkap Ramlah, Rabu (11/12/2019) saat ditemui dikantornya.

Dikatakan Ramlah, jika instruksi untuk pembayaran THR sudah keluar, perusahaan wajib membayarkan tunjangan satu bulan kerja. “Sesuai aturan yang ada perusahaan diwajibkan membayarkan satu bulan upah untuk thr,”ungkapnya.

Ramlah berharap, semua perusahaan yang ada di Bolmong mengikuti aturan yang ada untuk membayarkan thr karyawan,” Perusahaan diharapkan mengikuti aturan yang ada,”tutupnya.

 

Yogi Mokoagow

1 KOMENTAR

  1. Saya mendapatkan infiormasi bahwa THR ditempat kamo bekerja akan dibagikan pada saat idul fitri nanti padahal saya dan teman – teman lainnya akan merayakan natal dibulan ini. Mohon petunjuknya apa benar ada peraturan perusahaan seperti itu?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.