Yasti Marah, Tambang Pasir Ganggu Pembangunan Bandara

0
34
Yasti Mokoagow

TNews, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, hentikan aktivitas penambangan pasir besi oleh PT Indah Sari, Kamis, (1/8). Pasalnya perusahaan itu tidak berizin. Sudah begitu, operasionalnya mengganggu pengerjaan Bandara Udara Loloda Mokoagow, “Aktivitas ini tidak berizin, saya minta untuk stop dulu,” kata Yasti

Yasti Melanjutkan, PT Indah Sari izinnya sudah kadaluarsa dimana sudah selesai sejak Juli 2017. Kemudian pihak perusahan sudah mengajukan perpanjangan izin ke provinsi tapi tidak diterbitkan. “Saya sudah cek di provinsi, ini tidak berizin, kalau ada izinnya silahkan tampal di depan,” kata dia.

ilustrasi

Yasti Menambahkan, Saat ini pemerintah daerah telah berkordinasi dengan pihak kepolisian serta pihak provinsi yang berwenang dan pemerintah kecamtan setempat. “Semua elemen kami gerakan untuk mengawasi agar tidak ada aktivitas lagi di lokasi untuk itu kami telah meminta juga agar lokasi pertambangan pasir ini di police line. Sebab Senin pekan depan, sudah mulai land clearing atau pengerjaan pembangunan Bandara,”tandasnya.

Terinformasi, Saat pemerintah daerah Bolmong melakukan sidak, pihak  PT Indah Sari tidak berada di tempat karena sedang berada di luar daerah. Yasti hanya ditemui oleh karyawan perusahaan.

 

Yogi Mokoagow

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.