‎Bupati Bolmut Difitnah, Djunaidi: Mungkin Saja Sudah Faktor Usia

0
182
Depri Pontoh

TOTABUANEWS, BOLMUT – Tudingan miring mantan bupati Drs Hamdan Datunsolang (HD), bahwa pemerintahan saat ini yang dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs H Depri Pontoh amburadul, tudingan tersebut menurut Papa Adit (Sapaan akrab bupati) adalah sebuah fitnah.

“Saya dengar sendiri rekaman suara pak Hamdan yang menuding pemerintahan saat ini amburadul. Sehingga itu, saya perlu meluruskan kembali apa yang disampaikan beliau (HD) di Desa Minanga Kecamatan Bintauna, baru-baru ini,” ujar Depri, di salah satu hajatan Desa Keimanga Kecamatan Bolang Itang Barat, Minggu (19/11/2017).

Menurut Bupati dirinya bisa menerima jika itu adalah sebuah kritikan, namun yang terjadi adalah tudingan miring kebenaranya tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Perlu saya perjelas kembali bahwa pengelolaann keuangan yang buruk itu, bukan sekarang tapi semasa kepemimpinan pak Hamdan. Sebab, posisi saya waktu itu adalah Wakil Bupati,” ungkap Depri

Dia pun membeberkan semasa Kabupaten Bolmut dipimpin oleh mantan bupati Hamdan Datunsolang, opini yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tercatat hanya satu kali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kita perlu tahu bersama, tahun 2008 Kabupaten Bolmut mendapat opini Disclaimer, 2009 WDP, tahun 2010 TW atau tidak wajar, kemudian tahun 2011 dan 2012 Disclaimer lagi. Kemudian, ketika saya menjadi Bupati saya dan pak Wakil Bupati, berkomitmen untuk merubah kondisi buruk yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Bolmut mendapat opini WDP dari BPK RI dan nanti pada tahun keempat kepemimpinan saya dan pak wabup 2017, apa yang kita harapkan bersama akhirnya terwujud. Sejarah pun mencatat bahwa Kabupaten Bolmut memperoleh opini terbaik dari auditor yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” urai Depri.

Begitu juga tudingan kepada Bupati soal pemindahan batas wilayah, langsung diluruskan,

“Itu adalah isu yang dibuat-buat, jadi perlu saya jelaskan bahwa pembangunan gapura perbatasan yang berlokasi di desa Sonuo dan Keakar Boroko itu berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Jadi gapura tersebut menggambarkan batas wilayah perkotaan, mulai dari Keakar sampai di perbatasan Sonuo dan desa Langi. Jadi, batas wilayah Kabupaten Bolmut itu untuk wilayah timur berada di desa Sangtombolang dan bagian barat berada di desa Tontulow,” jelas Papa Adit sapaan akrab Bupati Depri.

Terpisah salah satu Tokoh Pemuda Bolmut Djunaidi Harunja SH, menyesalkan adanya tudingan miring yang disampaikan oleh mantan Bupati Hamdan Datunsolang.

“Sebenarnya beliau itu kami tokohkan di Kabupaten Bolmut. Apalagi mantan bupati satu periode, namun belakangan ini sudah mulai membuat pernyataan-pernyataan yang kurang rasional. Mungkin saja lantaran faktor usia yang sudah tua, sehingga beliau (HD)‎mulai lupa,” tandas Djunaidi, yang juga Ketua Badan Kontak Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten  Bolmut.

Peliput : Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.