Bupati Bolmut : Warga Baru Datang Luar Daerah Wajib Lapor

0
388
DEPRI PONTOH
TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, meminta warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri wajib segerah melapor ke camat, Kepala Desa, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas terdekat dan Posko Gugus Covid 19 untuk antipisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
“Untuk mengantisipasi Covid-19, diperlukan Kerjasama semua pihak. Terutama warga yang baru datang dari rantau,”kata Bupati Bolmut, Minggu (29/03/2020).
Menurut Bupati tidak semua warga yang bisa terdeteksi datang dari luar daerah meski Posko di dua perbatasan sedang dilakukan sistem Buka tutup.  Untuk itu berharap berharap warga yang baru datang wajib melapor untuk dicek kesehatannya.
“Bagi yang sudah didata dan telah diperiksa dan tidak ada gejala Covid-19, untuk menahan diri melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, “ujar Bupati Bolmut.
Tidak hanya itu orang nomor satu di Kabupaten Bolmut ini juga menugaskan kepada camat dan kepala desa untuk benar-benar memperhatikan aktivitas warganya. “Saya menugaskan kepada para kepala desa agar mengontrol warga yang baru masuk di Bolmut,”tegas Bupati Bolmut.
Bupati Bolmut menambahkan sampai hari ini,  Kabupaten Bolmut Alhamdulillah belum ada warga yang postif Covid – 19. “Kita berdoa Insya Allah warga Kabupaten Bolmut, terhindar dari Virus Corona,”pungkas Bupati Bolmut.
Uphik Mando 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.