Bupati Hadiri Paripurna DPRD Bolmut, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

0
47

TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh,  Senin (29/06/2020) menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daearah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2019.

Rapat yang digelar ruang sidang paripurna DPRD Bolmut ini, dipimpin langsung Wakil Ketua I  DPRD Bolmut,  Drs Salim Bin Abdulah didampingi Wakil Ketua II, Saiful Ambarak, S.Pd.I.

Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, dalam penjelasannya sebagai  kepala Daerah atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, menyampaikan  bahwa berdasarkan ketentuan pasal 101 peratuaran pemerintah nomor 58 tahun 2005, Kepala Daerah menyapaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan laporan keuangan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“ Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bolmut tahun Anggaran 2019 yang telah diperiksa oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara Kepada Bupati Bolmut dan Ketua DPRD Bolmut Melalui VIDEO CONFERENCE, pada Tanggal 11 Mei 2020 yang Lalu. Pemerintah Daerah Bersama DPRD beserta masyarkat bolmut kembali merahi prestasi untuk keempat kalinya dengan mendapat opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ujar Bupati Bolmut.

Disampaikan Bupati,   penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisen dan efektif dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. “Untuk mencapai arah kebijakan keuangan, belanja daerah yang difokuskan untuk mencapai sasaran daerah yang strategis,”ungkap Bupati Bolmut.

Bupati menambahkan dirinya berharap kerja sama dari semua pihak, melalui dari Pemerintah Daerah, DPRD, unsur TNI Dan POLRI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, dan Intansi Vertikal lainnya, Serta Pemerintah Desa Dan Masyarkat Kabupaten Bolmut, agar membangun koordinasi, kaloborasi dan harmonisasi terkait kebijakan pemerintah.

“ Sehingga nantinya dalam penerapan tatanan normal baru masyarkat produktif dan aman Covid-19 ini dapat berjalan efektif, terintergrasi, bersama dengan kedisiplinan masyarkat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19,”pungkas Bupati Bolmut.

Turut Hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Kapolres Bolmut AKBP. Eko Kurniawan S.IK., Sekertaris Daerah Bolmut, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bolmut, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Para Asisten Sekda, Para staf ahli Bupati, Pimpinan SKPD, dan Para camat Se kabupaten Bolmut.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.