Bupati Hadiri Pelayanan Terpadu Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Boroko

0
67

TNews, BOLMUT— Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi. Depri Pontoh, menghadiri Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah diluar gedung Pengadilan Agama Boroko, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Desa Paku Selatan Kecamatan Bolangitang Barat ini, dirangkaikan dengan Launching Sistem Integritas Data Kependudukan Terpadu Dan Pendatanganan Memorandum of understanding (MOU) Antara Pengadilan Agama Boroko Bersama Kementrian Agama Bolmut dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah  Kabupaten Bolmut, dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, dalam sambutannya menyapaikan bahwa selaku pemerintah daerah dirinya menyambut baik atas terlaksananya pendatanganan nota kesepahaman bersama.

“Ini merupakan salah satu terobosan dari Pengadilan Agama Boroko, bersama Kementrian Agama dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan sidang terpadu isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Bolmut,”kata Bupati Bolmut.

Disampaikan juga Bupati Bolmut, Pemerintah Daerah sangat mendukung sepenuhnya pelayanan terpadu ini, karena saya melihat masih banyak masyarakat Bolmut, yang belum mempunyai buku nikah dan akta kelahiran.

“Hal ini penting untuk menjadi perhatian dari pemerintah daerah dikarenakan setiap peristiwa perkawinan harus tercatat oleh petugas pencatat nikah dan memiliki buku inikah agar terciptanya administrasi kependudukan yang tertib sehingga memudahkan dalam pembuatan akte kelahiran serta kartu keluarga, serta sebagai bukti outentik perkawinan untuk menjamin hak-hak anak atau keturunan serta hak waris,”ujar Bupati Bolmut.

Ditambahkan Bupati Bolmut, dirinya berharap, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dalam menigkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah. “Sejalan dengan 3 (Tiga) program strategis nasional dibidang kependudukan dan catatan sipil yaitu Tertib Data Base, Tertib Nomor Induk Kependudukan, dan Tertib Dokumen Kependudukan,”pungkas Bupati Bolmut.

Acara ini turut Hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Ketua Pengadilan Agama Boroko, Muhammad Anwar Umar S.Ag, Beserta jajaran, Kepala Kementrian Agama Bolmut Basri Saenong, M.Pd, Beserta jajaran, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH, M.Si, Pimpinan OPD Terkait, Camat Bolangitang Barat Supriadi Goma S.Pdi, Kapolsek Bolangitang IPTU, Herdi Manampiring SH, Camat Pinogaluman, Pejabat TNI/Polri, dan Para Sangadi se Kecamatan Bolangitang Barat.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.