Dewan Bolmut Gelar Paripurna KUA PPAS 2019

0
64

TOTABUAN.NEWS, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi nota keuangan rancangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Senin (12/11/2018).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, didampingi Wakil Ketua I Abdul Eba Nani, dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh diikuti seluruh anggota dewan dan unsur Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 tersebut disampaikan Oleh Bupati Depri Pontoh.

Dalam kesempatan itu, Depri menyampaikan bahwa sebelumnya telah disusun rancangan KUA-PPAS Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2019 oleh tim anggaran Pemkab. Selanjutnya, disampaikan kepada DPRD melalui sidang paripurna dalam agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS untuk dibahas pada agenda pembahasan lebih lanjut guna mendapatkan kesepakatan.

“Di dalam penyusunan dan perumusan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2019, berpedoman pada peraturan yang ada. Serta mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan, meliputi peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan,” Bupati dalam sambutannya.

“Prioritas pembangunan daerah yang telah tersusun ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh satuan perangkat kerja daerah di lingkungan Pemkab Bolmut dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun anggaran 2019,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Saiful Ambarak berterima kasih kepada Bupati Bolmut yang telah selesai membuat dan menyerahkan rancangan APBD.

“Terima kasih kepada Bupati Bolmut beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmong utara yang telah selesai membuat dan menyerahkan rancangan APBD Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2019, beserta nota keuangannya untuk dibahas bersama DPRD,” ungkapnya.

Ambarak berharap dapat memberikan dampak positif kedepannya dan bisa disahkan serta dijalankan sesuai peraturan yang berlaku, serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bolmut.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sirajudin Lasena ketika di mintai keterangan terkait jumlah APBD tahun 2019 mengatakan, ada penurunan APBD 2019 di bandingkan dengan APBD 2018, Penurunannya sekitar 40 Milyar lebih, itu di karenakan Bolmut tidak mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),”urai Lasena.

Lanjut Lasena, bukan hanya bolmut saja yang tidak mendapat DID dan DAK tapi ada dua daerah di Sulut yakni, Bolsel dan Bitung.

 

 

Jufry Mangkaha

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.