Dinas Pemdes Bolmut Kambali Agendakan Pilsang Serentak Tahun 2021

0
405

TNews, BOLMUT– Setelah sempat diwacanakan ditunda tahun 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Bolmut, kembali mengagendakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 74 Desa Kabupaten Bolmut pada tahun 2021.

“Awalnya wacana pelaksanaan Pilsang serentak di 74 Desa ini, akan dilaksanakan pada  tahun 2022. Tapi karena adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  bisa dilaksanakan pada tahun 2021 ,” kata Kepala Dinas Pemdes Bolmut Fadly T.Usup SE,MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Ivan Gahtan SH, kepada Totabuan News, Selasa (15/09/2020).

Dijelaskan Kabid Pemdes ini, surat Mendagri bernomor 141/4528/SJ/ tanggal 10 Agustus 2020 tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar waktu atau PAW ini ditunjukkan kepada Bupati, Wali Kota di seluruh Indonesia.

“Dalam surat edaran tersebut dinyatakan alasan penundaan waktu Pilsang serentak tahun 2020 ini, karena bertepatan dengan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti,”ungkapnya.

Selain itu lanjut Kabid Pemdes, masa Pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu penyebab ditundanya tahapan Pilsang serentak di Kabupaten Bolmut.

“Dimana anggaran yang sudah ditata dan  diperuntukan untuk Pilsang serentak tahun 2020 ini, sudah dipergunakan pada penanganan Covid-19,”kata Kabid Pemdes.

Disampaikan juga Kabid Pemdes yang dikenal Sangadi se Kabupaten Bolmut murah senyum ini, untuk anggaran Pilsang serentak tahun 2021 mendatang, akan di anggarkan di Dinas Pemdes Bolmut, dan anggaran Dana Desa (DD) yang desa akan menggelar Pilsang.

“Anggaran Pilsang serentak ini, langsung ditransfer ke rekening desa yang akan melakukan tahapan Pilsang pada Tahun 2021,”kata Kabid Pemdes.

Ditambahkan Kabid Pemdes, ada sebanyak 74 Sangadi periode 2014- 2020, yang akan berkhir masa jabatan pada bulan Desember tahun ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan Sangadi nantinya akan ada Penjabat Sementara (PJS) yang menggantikan sementara tugas sangadi.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan sangadi akan ada PJS, yang ditunjuk oleh pimpinan yak ini Bupati Bolmut, untuk mengisi kekosongan jabatan sangadi dari pemilihan sampai dengan pelantikan,” pungkasnya.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.