Kantor Pertanahan Bolmut Serahkan Sertifikat Redistribusi TORA

0
122

IKNews, BOLMUT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyerahkan Sertifikat tanah kepada masyarakat Busisingo Utara Kecamatan Sangkub.

Penyerahan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat ini diserahkam langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh.

Sertifikat tanah yang diserahkan di Balai Desa Busisingo Utara ini diperterimakan langsung kepada yang berhak menerima.

Penyerahan sertifikat ini disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintahan Desa, serta Tokoh-tokoh masyarakat. Kepala Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dr. Hi. Jamaluddin SH, MH

dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang diserahkan ini merupakan wujud dari penguasaan tanah hak milik yang legalitasnya dilindungi Undang-undang.

Jamaluddin pun menambahkan bahwa penyerahan sertifikat kepada 101 penerima ini adalah merupakan awal dari mewujudkan permintaan masyarakat yang telah diusulkan dari tahun 2022.

Diakhir penyampaian Kakan Pertanahan berharap kepada masyarakat penerima Sertifikat,agar bisa menjaga dan menyimpan surat berharga ini ditempat yang aman,guna menjaga terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Drs Amin Lasena M.Ap, Wakapolres Bolmut AKBP Areis Aminnullah, S. Ik, Kapolsek Sangkub Iptu Hanny Bawotong, SH, Danramil 1303-15 Bintauna Ledta Inf Haris Tulinggi, Kadis Perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Siti Aisa Sabrina Buhang S.Pd,M.Kes, Kadis PMD Laode Osnawir Ojayana, S.Pd, Camat Sangkub Harto Hassan, S.Pd.I

Penulis : Fadli Potabuga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.